Home / Nasioanal / Pemerintah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Terungkap! Daftar Kekayaan Wantimpres, Capai Rp9,35 T

Terungkap! Daftar Kekayaan Wantimpres, Capai Rp9,35 T

Terungkap! Daftar Kekayaan Wantimpres, Capai Rp9,35 T

Aksarabrita.com – Sejumlah anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki kekayaan hingga triliunan rupiah. Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan perbedaan nilai kekayaan yang cukup mencolok di antara mereka.

Dato’ Sri Tahir menempati posisi teratas dengan kekayaan sekitar Rp9,35 triliun. Chairul Tanjung menyusul di posisi kedua dengan harta mencapai Rp7,49 triliun.

Jarak kekayaan keduanya cukup jauh dari anggota lainnya. Muhammad Qodari menempati posisi berikutnya dengan kekayaan sekitar Rp300,59 miliar.

Bambang Soesatyo berada di urutan keempat dengan harta Rp212,17 miliar. Selanjutnya, Ignasius Jonan mencatat kekayaan sebesar Rp85,31 miliar.

Sementara itu, Said Aqil Siroj memiliki kekayaan sekitar Rp50,53 miliar. Anwar Usman melengkapi daftar tersebut dengan harta senilai Rp37,95 miliar.

Baca Juga :  Pedagang Untung Tiga Kali Lipat saat MotoGP Indonesia 2025

Daftar Kekayaan Tujuh Anggota Wantimpres

Berikut rincian kekayaan mereka berdasarkan data yang tersedia:

  1. Dato’ Sri Tahir: Rp9,35 triliun
  2. Chairul Tanjung: Rp7,49 triliun
  3. Muhammad Qodari: Rp300,59 miliar
  4. Bambang Soesatyo: Rp212,17 miliar
  5. Ignasius Jonan: Rp85,31 miliar
  6. Said Aqil Siroj: Rp50,53 miliar
  7. Anwar Usman: Rp37,95 miliar

LHKPN Dukung Transparansi Kekayaan Pejabat

LHKPN menjadi salah satu instrumen KPK untuk mendorong transparansi kekayaan penyelenggara negara. Melalui laporan ini, publik dapat mengetahui harta yang para pejabat laporkan sesuai periode pelaporan masing-masing.

Nilai kekayaan dalam LHKPN mencakup berbagai komponen, seperti tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, serta aset lainnya setelah memperhitungkan utang. Karena itu, angka tersebut tidak hanya menggambarkan jumlah uang tunai yang seseorang miliki.

Baca Juga :  Prabowo Jadi Saksi Perdamaian Gaza, Dunia Akui Peran Indonesia

Publik juga perlu memperhatikan tahun pelaporan dan status setiap laporan saat membaca data kekayaan tersebut.

(Sumber: LHKPN, KPK)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tegas! Kodim Kerinci Periksa HP Anggota, Pastikan Bebas Judi Online
Prabowo terima kunjungan Presiden Afrika Selatan

Nasioanal

Ramaphosa dan Prabowo Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis

Batang Hari

Kasus Salah Sunat di Kerinci, Keluarga  Resmi Lapor Polisi

Batang Hari

Mutasi Polri: 6 Brigjen Pol Dipromosikan Kapolri
Kemenhub Siapkan Bandara Alternatif Hadapi Abu Vulkanik

Pemerintah

Kemenhub Siapkan Bandara Alternatif Hadapi Abu Vulkanik
MUI Jambi dan Pemkot Sungai Penuh Perkuat Kolaborasi Umat

Daerah

MUI Jambi dan Pemkot Sungai Penuh Perkuat Kolaborasi Umat
Kemendagri Buka Jalan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Nasioanal

Kemendagri Buka Jalan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Hukum & Kriminal

Satu dari Lima Izin Tambang di Raja Ampat Tak Dicabut, Ini Penjelasan Pemerintah