Jakarta, Aksarabrita.com // Sebuah video yang kini viral di media sosial menimbulkan keresahan di kalangan PPPK paruh waktu. Dalam video itu, seorang yang diduga pejabat Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan bahwa kontrak PPPK paruh waktu tidak akan diperpanjang jika aturan yang berlaku tidak dipatuhi, termasuk masalah gaji yang kerap menjadi sorotan.
Sejumlah tenaga PPPK paruh waktu mengeluhkan gaji yang lebih rendah dibanding PPPK penuh waktu, meski beban kerja hampir sama. Dalam video viral itu, narasumber tampak menekankan bahwa negara memberikan kesempatan bekerja dengan kontrak tertentu, dan bagi yang merasa tidak cocok dapat memilih untuk mengundurkan diri. Pernyataan ini dinilai kurang sensitif oleh sebagian tenaga PPPK.
Video tersebut langsung memicu diskusi panas di media sosial. Banyak tenaga PPPK paruh waktu merasa khawatir dengan masa depan kontrak mereka. Mereka menuntut kejelasan dan kepastian agar hak-hak mereka tetap terlindungi.
Skema PPPK paruh waktu dirancang pemerintah untuk membuka peluang kerja bagi tenaga non-ASN. Pemerintah telah mengeluarkan aturan mengenai pengisian dokumen dan proses administratif PPPK paruh waktu, termasuk relaksasi waktu pengisian dokumen agar lebih mudah. Namun, aturan teknis soal gaji dan tunjangan masih menjadi perdebatan di beberapa daerah.
Beberapa kasus menunjukkan keterlambatan pencairan gaji PPPK paruh waktu, yang menambah keresahan tenaga honorer dan kontrak di lapangan.
Viralnya video ini memicu desakan agar BKN maupun KemenPANRB memberi klarifikasi resmi. Klarifikasi diharapkan dapat mengurangi keresahan PPPK paruh waktu dan memastikan aturan dijalankan secara adil, transparan, dan sesuai regulasi.
Pernyataan dalam video yang viral memicu ketidakpastian bagi PPPK paruh waktu terkait perpanjangan kontrak. Klarifikasi resmi sangat diperlukan agar tenaga kontrak memiliki kepastian kerja dan hak yang jelas, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem PPPK. ***









