MUARO JAMBI – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, mewakili Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno, memimpin Apel Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2026 di Lapangan Pendopo Bukit Cinto Kenang, Kantor Bupati, Rabu (22/7/2026).
Apel siaga mengusung tema “Meningkatkan Kolaborasi dan Integrasi dalam Mewujudkan Ketangguhan Bangsa Menghadapi Bencana” dengan tagline “Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita”. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla selama musim kemarau.
Hadirkan Seluruh Unsur Penanggulangan Bencana
Apel diikuti Dandim 0415/Jambi, Kapolres Muaro Jambi, perwakilan Kejaksaan Negeri, Sekretaris Daerah, perwakilan Kalaksa BPBD Provinsi Jambi, kepala instansi vertikal, kepala OPD, para camat, pimpinan perusahaan perkebunan, BUMN, BUMD, perbankan, serta unsur TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, Basarnas, PMI, Tagana, dan relawan Masyarakat Peduli Api.
Kehadiran seluruh unsur tersebut memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Muaro Jambi Masuk Daerah Rawan Karhutla
Dalam arahannya, Junaidi H. Mahir menegaskan bahwa Kabupaten Muaro Jambi termasuk wilayah yang rawan mengalami kebakaran hutan dan lahan, terutama saat musim kemarau.
Data Januari hingga Juli 2026 mencatat 10 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar sekitar 10,95 hektare. Kebakaran terjadi di Kecamatan Jambi Luar Kota, Sekernan, Kumpeh, dan Mestong.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla sejak 14 April 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran yang lebih luas.
Perkuat Pencegahan dan Penegakan Hukum
Junaidi meminta seluruh pihak mengutamakan langkah pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat, patroli rutin, serta peningkatan kesiapsiagaan personel.
Ia juga mewajibkan setiap perusahaan menyiapkan sarana dan prasarana penanggulangan karhutla, sumber daya manusia yang memadai, serta membentuk call center untuk mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran.
Selain itu, Junaidi meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan agar memberikan efek jera. Ia juga menginstruksikan para camat dan kepala desa bergerak cepat memadamkan api serta segera melaporkan setiap temuan titik panas.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah bersinergi. Penanggulangan karhutla tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat,” tegas Junaidi. (**)

















