Home / Hukum & Kriminal / Viral & Artis

Rabu, 29 April 2026 - 09:57 WIB

Viral Pungli Nikah di KUA Bekasi Utara, Kemenag Copot Oknum Pelaku

Ilustrasi pungli nikah

Ilustrasi pungli nikah

JAKARTA, Aksarabrita.com – Kementerian Agama langsung bergerak cepat setelah dugaan pungutan liar dalam layanan pencatatan nikah di KUA Bekasi Utara viral di media sosial. Kemenag menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum ASN yang diduga terlibat dan mencopotnya dari layanan pendaftaran nikah.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan pihaknya segera menindaklanjuti laporan warga sejak kasus itu mencuat.

“Oknum yang diduga melakukan pungli sudah menjalani pemeriksaan dan menerima sanksi tegas. Saat ini yang bersangkutan tidak lagi menangani layanan pendaftaran pencatatan nikah,” tegas Thobib di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Thobib menegaskan seluruh ASN Kementerian Agama wajib menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk pungutan liar. Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa layanan pencatatan nikah di KUA pada jam dan hari kerja tidak memungut biaya sama sekali.

Baca Juga :  Bocoran Xiaomi 18 Pro Max, Performa dan Kamera Naik Level!

Sementara itu, pasangan yang melangsungkan akad nikah di luar kantor KUA hanya membayar biaya resmi sebesar Rp600 ribu sesuai aturan pemerintah. Calon pengantin menyetor biaya tersebut langsung ke bank agar proses pembayaran berlangsung transparan.

“Di luar ketentuan itu, tidak ada biaya lain,” ujar Thobib.

Kemenag juga mengajak masyarakat aktif mengawasi layanan publik dan segera melapor jika menemukan dugaan pungli. Thobib memastikan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama siap menerima setiap laporan masyarakat.

Menurutnya, langkah tegas ini menunjukkan komitmen Kemenag menjaga layanan publik tetap bersih, profesional, dan bebas pungli.

Kasus di KUA Bekasi Utara sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN agar tidak menyalahgunakan layanan masyarakat demi kepentingan pribadi. (***)

Baca Juga :  Wako Alfin Serahkan 821 SK PPPK, Tegaskan Prioritas Pelayanan Masyarakat

Share :

Baca Juga

Daerah

Polsek Tapan Grebek Kampung, Dua Pemuda Tertangkap Bawa Sabu
Sempat Menghilang Pengasuh Ponpes di Pati Akhirnya Tertangkap

Hukum & Kriminal

Sempat Menghilang, Pengasuh Ponpes Akhirnya Tertangkap

Viral & Artis

Amanda Manopo Hadirkan Sosok Ibunda di Hari Pernikahannya
Foto ilustrasi penemuan gas raksasa (doc SKK Migas)

Viral & Artis

Temuan Fantastis di Kaltim! Gas Raksasa 5 Tcf Buka Peluang Besar Ekonomi Nasional

Batang Hari

Viral Video Andini Permata dan Bocil Cek link
Nikita Mirzani Tak Bersalah TPPU, Tetap Dijatuhi 4 Tahun Penjara dan Denda

Hukum & Kriminal

Nikita Mirzani Tak Bersalah TPPU, Tetap Dijatuhi 4 Tahun Penjara dan Denda

Daerah

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Penutupan Pelantikan Bintara Polri T.A 2022

Nasioanal

Hari Ini, 5 Agustus Jadi Hari Terpendek 2025, Ini Penyebabnya