Home / Hukum & Kriminal / Viral & Artis

Rabu, 29 April 2026 - 09:57 WIB

Viral Pungli Nikah di KUA Bekasi Utara, Kemenag Copot Oknum Pelaku

Ilustrasi pungli nikah

Ilustrasi pungli nikah

JAKARTA, Aksarabrita.com – Kementerian Agama langsung bergerak cepat setelah dugaan pungutan liar dalam layanan pencatatan nikah di KUA Bekasi Utara viral di media sosial. Kemenag menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum ASN yang diduga terlibat dan mencopotnya dari layanan pendaftaran nikah.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan pihaknya segera menindaklanjuti laporan warga sejak kasus itu mencuat.

“Oknum yang diduga melakukan pungli sudah menjalani pemeriksaan dan menerima sanksi tegas. Saat ini yang bersangkutan tidak lagi menangani layanan pendaftaran pencatatan nikah,” tegas Thobib di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Thobib menegaskan seluruh ASN Kementerian Agama wajib menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk pungutan liar. Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa layanan pencatatan nikah di KUA pada jam dan hari kerja tidak memungut biaya sama sekali.

Baca Juga :  Sempoa SIP Anniversary ke-25 Wawako Azhar Apresiasi

Sementara itu, pasangan yang melangsungkan akad nikah di luar kantor KUA hanya membayar biaya resmi sebesar Rp600 ribu sesuai aturan pemerintah. Calon pengantin menyetor biaya tersebut langsung ke bank agar proses pembayaran berlangsung transparan.

“Di luar ketentuan itu, tidak ada biaya lain,” ujar Thobib.

Kemenag juga mengajak masyarakat aktif mengawasi layanan publik dan segera melapor jika menemukan dugaan pungli. Thobib memastikan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama siap menerima setiap laporan masyarakat.

Menurutnya, langkah tegas ini menunjukkan komitmen Kemenag menjaga layanan publik tetap bersih, profesional, dan bebas pungli.

Kasus di KUA Bekasi Utara sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN agar tidak menyalahgunakan layanan masyarakat demi kepentingan pribadi. (***)

Baca Juga :  Viral! Dosen Unias Dituding Buang Skripsi Mahasiswa, Keributan Pecah di Ruang Dosen

Share :

Baca Juga

KPK Tahan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

Hukum & Kriminal

KPK Tahan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono
AKBP Basuki, Pelapor Pertama Kematian Dosen Untag Ternyata Satu KK

Daerah

Asmara AKBP Basuki dengan Dosen Untag Terbongkar

Daerah

Apa Keistimewaan Meninggal Dunia di Bulan Ramadan? Ini Kata Ulama
Judi Online Ancam Ekonomi, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Hukum & Kriminal

PPATK Bongkar 97 Ribu Aparat Dan 461 Pejabat Terlibat Judi Online
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penembakan Hansip di Lampung

Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penembakan Hansip di Lampung

Daerah

Diduga Kebal Hukum, YI Bebas Edarkan Rokok Tanpa Cukai
Sopir Kurir Sabu Ditangkap, Terhubung Napi Lapas

Daerah

Sopir Kurir Sabu Ditangkap, Terhubung Napi Lapas

Batang Hari

Cinta Terlarang Istri Seorang Perwira Polisi di RSUP M. Djamil Padang