Home / Batang Hari / Merangin / Religi

Sabtu, 13 September 2025 - 13:54 WIB

Pemkab Merangin Umumkan Alokasi 3.510 PPPK Paruh Waktu, Cek Cara Pengisian DRH

Pengumuman alokasi paruh waktu merangin

Pengumuman alokasi paruh waktu merangin

BERITA MERANGIN // Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara (CASN) Kabupaten Merangin resmi mengumumkan alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Merangin untuk formasi tahun 2024.

Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 13451/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 6 September 2025, telah disetujui jumlah alokasi sebanyak 3.510 orang dengan rincian:

  • Tenaga Teknis: 2.352 orang
  • Tenaga Kesehatan: 912 orang
  • Guru: 246 orang
  • Cek Nama dan Alokasi disni

Peserta yang masuk dalam alokasi PPPK Paruh Waktu diwajibkan menyampaikan berkas usul penetapan Nomor Induk PPPK secara elektronik (paperless). Proses ini dilakukan dengan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan melengkapi dokumen melalui akun masing-masing di portal https://sscasn.bkn.go.id mulai dari tanggal diumumkan hingga 22 September 2025.

Baca Juga :  31 Paskibraka Merangin 2026 Dikukuhkan, Ini Nama dan Asal Sekolahnya

Adapun dokumen yang harus diunggah meliputi:

  1. Pas foto terbaru dengan pakaian formal (kemeja putih). Bagi perempuan berjilbab, diwajibkan menggunakan jilbab hitam polos, dengan latar belakang merah, rasio 4×3.
  2. Scan ijazah yang digunakan sebagai dasar pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
  3. Scan transkrip nilai.
  4. Scan SKCK yang diterbitkan Polri dan masih berlaku.
  5. Scan surat keterangan sehat dari dokter RSUD/Puskesmas yang ditetapkan paling lama bulan September 2025.
  6. Scan surat pernyataan 5 poin bermaterai Rp10.000 sesuai format Lampiran IV.

Panitia menegaskan bahwa seluruh pelayanan dalam proses seleksi tidak dipungut biaya. Peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang melakukan pungutan dengan alasan apapun. Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk pemberian data yang tidak benar, peserta dapat digugurkan dan dilaporkan sebagai tindak pidana.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Monadi Pimpin Apel Hardiknas 2025

Format surat pernyataan 5 poin dapat diunduh melalui tautan resmi: bit.ly/format_dokumen_DRH24.

Pengumuman ini ditandatangani secara elektronik oleh H. Ferdi Firdaus, S.Sos., M.E., Ketua Panitia Seleksi Daerah CASN Kabupaten Merangin, pada 12 September 2025.

Share :

Baca Juga

Batang Hari

PPG Guru 2025 Resmi Dibuka, Cek Peserta Melalui SIMPKB
Presiden Perintahkan Penugasan Khusus Awal Tahun 2026

Nasioanal

Presiden Perintahkan Penugasan Khusus Awal Tahun 2026
Hukum berhubungan suami istri pada malam Idul Adha ternyata boleh dalam Islam. Simak penjelasan ulama lengkap beserta syarat dan ketentuannya.

Religi

Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Idul Adha, Bolehkah?
Judi Online Ancam Ekonomi, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Hukum & Kriminal

Judi Online Ancam Ekonomi, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Batang Hari

Jambi Siap Mekarkan 6 Daerah, Termasuk Kabupaten Kerinci

Daerah

Cek Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025
Prabowo terima kunjungan Presiden Afrika Selatan

Nasioanal

Ramaphosa dan Prabowo Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis
Tim gabungan memadamkan api karhutla di Simpang Terusan, Muara Bulian, Batang Hari

Batang Hari

Karhutla Hanguskan 5 Hektare Lahan di Muara Bulian