SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Pengantar Wali Kota terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Senin (27/7).
Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, S.Sos., M.H., memimpin rapat bersama unsur pimpinan DPRD. Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan menghadiri rapat tersebut.
Wali Kota Paparkan Arah Kebijakan APBD 2027
Dalam rapat paripurna, Wali Kota Alfin menjelaskan arah kebijakan pembangunan dan kebijakan fiskal daerah yang menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Menurut Alfin, Pemerintah Kota Sungai Penuh menyusun KUA-PPAS untuk menjawab tantangan pembangunan sekaligus memaksimalkan potensi daerah. Pemerintah juga mengarahkan kebijakan anggaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pertumbuhan ekonomi, dan mendorong kesejahteraan masyarakat.
“KUA-PPAS menjadi pedoman dalam menyusun program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Alfin.
DPRD Minta Dokumen Pendukung
Dalam rapat tersebut, DPRD meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh melengkapi dokumen pendukung sebelum memasuki tahap pembahasan berikutnya.
Dokumen yang diminta meliputi proyeksi pendapatan daerah, rincian belanja, target kinerja, asumsi makro ekonomi daerah, prioritas pembangunan, pagu indikatif perangkat daerah, proyeksi pembiayaan, serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD tahun sebelumnya.
DPRD menilai kelengkapan dokumen akan mempermudah pembahasan KUA-PPAS. Selain itu, dokumen tersebut akan membantu DPRD dan pemerintah daerah menyusun kebijakan anggaran yang terukur, efektif, dan tepat sasaran.
Banggar dan TAPD Bahas Program Prioritas
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Setelah rapat, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melanjutkan pembahasan secara mendalam.
Banggar dan TAPD akan mengkaji program prioritas, mencocokkannya dengan dokumen perencanaan daerah, menghitung kemampuan keuangan daerah, serta menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat.
Targetkan APBD Berkualitas
DPRD dan Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen menyusun APBD Tahun Anggaran 2027 secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Melalui pembahasan yang matang, kedua pihak menargetkan APBD 2027 mampu mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat infrastruktur, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Tim)
















