Home / Nasioanal

Jumat, 26 September 2025 - 20:39 WIB

Wamensos Dukung Tujuh Usulan Pahlawan Minangkabau

Wamensos Dukung Tujuh Usulan Pahlawan Minangkabau. Dok. Foto Kemensos RI

Wamensos Dukung Tujuh Usulan Pahlawan Minangkabau. Dok. Foto Kemensos RI

BERITA NASIONAL // Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menerima kunjungan delegasi Pemerintah Daerah Sumatera Barat (Sumbar) bersama tokoh adat di Kantor Kementerian Sosial RI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (26/9).

Kepala Perwakilan Pemda Sumbar, dr. Ari, memimpin rombongan yang terdiri dari mantan Wali Kota Padang sekaligus Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar, Kepala Dinas Sosial Sumbar Saifullah, serta keluarga almarhum Mr. Sutan Moh. Rasyid. Mereka membawa usulan tujuh tokoh Minangkabau untuk meraih gelar Pahlawan Nasional.

Delegasi mengajukan nama Mr. H. Sutan Moh. Rasyid, Rahmah El Yunusiyyah (Bunda Rahmah), Chatib Sulaiman, Syekh Sulaiman Ar-Rasuli (Inyiak Canduang), Samaun Bakri, Bagindo Dahlan Abdullah, dan Prof. Dr. Abu Hanifah.

Baca Juga :  Gus Ipul Ingatkan Tiga Larangan di Sekolah Rakyat

Agus Jabo menegaskan bahwa gelar pahlawan tidak hanya menjadi bentuk penghormatan negara, tetapi juga berfungsi sebagai sarana yang menghubungkan generasi muda dengan sejarah leluhur.

“Semua pejuang kemerdekaan bangsa ini pantas kita hormati. Gelar pahlawan harus menjadi katalis budaya agar anak cucu tetap berakar pada sejarahnya,” ujar Agus Jabo.

Ahli waris menceritakan perjuangan Chatib Sulaiman yang gugur ditembak Belanda ketika menggantikan ayah salah seorang delegasi menghadiri rapat rahasia.

“Seharusnya ayah saya yang berangkat, tetapi karena sakit beliau meminta Chatib Sulaiman. Dalam perjalanan, Belanda menembak hingga Chatib Sulaiman gugur. Peristiwa ini membuktikan pengorbanan nyata pejuang Ranah Minang,” kata ahli waris.

Agus Jabo menjelaskan bahwa usulan pahlawan Minangkabau belum masuk daftar verifikasi 2025. Ia memastikan proses akan berjalan untuk pengajuan tahun 2026. Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP/DB2GD) akan menindaklanjuti berkas sebelum menyerahkannya ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (DGTK) di Istana.

Baca Juga :  BLTS Kesra Rp900 Ribu Sudah Cair, Begini Cara Cek Nama Anda

“Kemensos mengusulkan sesuai aturan. Dewan Gelar di Istana yang memutuskan, biasanya pada 10 November. Karena waktunya masih panjang, saya meminta Pemda dan keluarga segera melengkapi syarat, termasuk seminar dan FGD tingkat daerah mulai Februari mendatang,” jelasnya.

Menutup pertemuan, Agus Jabo berpesan agar masyarakat Minangkabau terus menghidupkan semangat pendidikan kerakyatan.

“Bangun kembali Sekolah Rakyat di Padang sebagai wujud nyata meneladani perjuangan pahlawan dan leluhur kita,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

TNI Ubah Air Sungai Keruh Jadi Layak Minum di Lebak

Nasioanal

TNI Ubah Air Sungai Keruh Jadi Layak Minum di Lebak
Kriteria Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time

Nasioanal

Kriteria Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time
BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen PATT 2026, Ini Syaratnya!

Nasioanal

BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen PATT 2026, Ini Syaratnya!

Daerah

Bupati Monadi Apresiasi Dukungan Gubernur Jambi dalam Panen Raya Padi dan Perikanan di Kerinci
TNI Siapkan 20 Ribu Prajurit untuk Misi Perdamaian Gaza

Nasioanal

TNI Siapkan 20 Ribu Prajurit untuk Misi Perdamaian Gaza

Batang Hari

FIFA Jatuhi Sanksi kepada Indonesia, PSSI Kena Denda dan Pengurangan Suporter

Batang Hari

Jadwal PPPK Paruh Waktu, Apakah SK PPPK Paruh Waktu Bisa Digadaikan?
Kota Sungai Penuh Raih Apresiasi Nasional Dapat Insentif

Daerah

Kota Sungai Penuh Raih Apresiasi Nasional, Dapat Insentif