Home / Nasioanal

Jumat, 26 September 2025 - 20:39 WIB

Wamensos Dukung Tujuh Usulan Pahlawan Minangkabau

Wamensos Dukung Tujuh Usulan Pahlawan Minangkabau. Dok. Foto Kemensos RI

Wamensos Dukung Tujuh Usulan Pahlawan Minangkabau. Dok. Foto Kemensos RI

BERITA NASIONAL // Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menerima kunjungan delegasi Pemerintah Daerah Sumatera Barat (Sumbar) bersama tokoh adat di Kantor Kementerian Sosial RI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (26/9).

Kepala Perwakilan Pemda Sumbar, dr. Ari, memimpin rombongan yang terdiri dari mantan Wali Kota Padang sekaligus Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar, Kepala Dinas Sosial Sumbar Saifullah, serta keluarga almarhum Mr. Sutan Moh. Rasyid. Mereka membawa usulan tujuh tokoh Minangkabau untuk meraih gelar Pahlawan Nasional.

Delegasi mengajukan nama Mr. H. Sutan Moh. Rasyid, Rahmah El Yunusiyyah (Bunda Rahmah), Chatib Sulaiman, Syekh Sulaiman Ar-Rasuli (Inyiak Canduang), Samaun Bakri, Bagindo Dahlan Abdullah, dan Prof. Dr. Abu Hanifah.

Baca Juga :  Status Waspada: BBTNKS Tutup Seluruh Jalur Gunung Kerinci

Agus Jabo menegaskan bahwa gelar pahlawan tidak hanya menjadi bentuk penghormatan negara, tetapi juga berfungsi sebagai sarana yang menghubungkan generasi muda dengan sejarah leluhur.

“Semua pejuang kemerdekaan bangsa ini pantas kita hormati. Gelar pahlawan harus menjadi katalis budaya agar anak cucu tetap berakar pada sejarahnya,” ujar Agus Jabo.

Ahli waris menceritakan perjuangan Chatib Sulaiman yang gugur ditembak Belanda ketika menggantikan ayah salah seorang delegasi menghadiri rapat rahasia.

“Seharusnya ayah saya yang berangkat, tetapi karena sakit beliau meminta Chatib Sulaiman. Dalam perjalanan, Belanda menembak hingga Chatib Sulaiman gugur. Peristiwa ini membuktikan pengorbanan nyata pejuang Ranah Minang,” kata ahli waris.

Agus Jabo menjelaskan bahwa usulan pahlawan Minangkabau belum masuk daftar verifikasi 2025. Ia memastikan proses akan berjalan untuk pengajuan tahun 2026. Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP/DB2GD) akan menindaklanjuti berkas sebelum menyerahkannya ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (DGTK) di Istana.

Baca Juga :  Prabowo Lawatan Internasional Bawa Pulang Investasi Triliunan

“Kemensos mengusulkan sesuai aturan. Dewan Gelar di Istana yang memutuskan, biasanya pada 10 November. Karena waktunya masih panjang, saya meminta Pemda dan keluarga segera melengkapi syarat, termasuk seminar dan FGD tingkat daerah mulai Februari mendatang,” jelasnya.

Menutup pertemuan, Agus Jabo berpesan agar masyarakat Minangkabau terus menghidupkan semangat pendidikan kerakyatan.

“Bangun kembali Sekolah Rakyat di Padang sebagai wujud nyata meneladani perjuangan pahlawan dan leluhur kita,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Nasioanal

PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Berlaku, Cek Gaji, Jam Kerja, dan Aturannya

Batang Hari

Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Penerbang Senior F-16 Gugur di Tempat
Benarkah PNS Boleh Poligami? Simak Penjelasan Resmi BKN

Nasioanal

Benarkah PNS Boleh Poligami? Simak Penjelasan Resmi BKN

Batang Hari

Modus Pengantin Pesanan Terungkap, Perempuan Indonesia Jadi Korban TPPO
Dede Yusuf Bongkar Alasan Honorer Layak Diangkat PNS Tanpa Tes

Nasioanal

DPRI Bongkar Alasan PPPK Layak Diangkat PNS Tanpa Tes

Nasioanal

Sah, Megawati Hangestri, Pemain Voly Menikah Hari Ini

Nasioanal

Pahami Cara Usul Jabatan Fungsional, Begini Tahapannya
Pemerintah Pastikan Pilpres Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Nasioanal

Pemerintah Pastikan Pilpres Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat