Home / Nasioanal

Jumat, 26 September 2025 - 20:39 WIB

Wamensos Dukung Tujuh Usulan Pahlawan Minangkabau

Wamensos Dukung Tujuh Usulan Pahlawan Minangkabau. Dok. Foto Kemensos RI

Wamensos Dukung Tujuh Usulan Pahlawan Minangkabau. Dok. Foto Kemensos RI

BERITA NASIONAL // Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menerima kunjungan delegasi Pemerintah Daerah Sumatera Barat (Sumbar) bersama tokoh adat di Kantor Kementerian Sosial RI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (26/9).

Kepala Perwakilan Pemda Sumbar, dr. Ari, memimpin rombongan yang terdiri dari mantan Wali Kota Padang sekaligus Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar, Kepala Dinas Sosial Sumbar Saifullah, serta keluarga almarhum Mr. Sutan Moh. Rasyid. Mereka membawa usulan tujuh tokoh Minangkabau untuk meraih gelar Pahlawan Nasional.

Delegasi mengajukan nama Mr. H. Sutan Moh. Rasyid, Rahmah El Yunusiyyah (Bunda Rahmah), Chatib Sulaiman, Syekh Sulaiman Ar-Rasuli (Inyiak Canduang), Samaun Bakri, Bagindo Dahlan Abdullah, dan Prof. Dr. Abu Hanifah.

Baca Juga :  WFH Nasional Diterapkan, Perjalanan Dinas Dipangkas Drastis

Agus Jabo menegaskan bahwa gelar pahlawan tidak hanya menjadi bentuk penghormatan negara, tetapi juga berfungsi sebagai sarana yang menghubungkan generasi muda dengan sejarah leluhur.

“Semua pejuang kemerdekaan bangsa ini pantas kita hormati. Gelar pahlawan harus menjadi katalis budaya agar anak cucu tetap berakar pada sejarahnya,” ujar Agus Jabo.

Ahli waris menceritakan perjuangan Chatib Sulaiman yang gugur ditembak Belanda ketika menggantikan ayah salah seorang delegasi menghadiri rapat rahasia.

“Seharusnya ayah saya yang berangkat, tetapi karena sakit beliau meminta Chatib Sulaiman. Dalam perjalanan, Belanda menembak hingga Chatib Sulaiman gugur. Peristiwa ini membuktikan pengorbanan nyata pejuang Ranah Minang,” kata ahli waris.

Agus Jabo menjelaskan bahwa usulan pahlawan Minangkabau belum masuk daftar verifikasi 2025. Ia memastikan proses akan berjalan untuk pengajuan tahun 2026. Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP/DB2GD) akan menindaklanjuti berkas sebelum menyerahkannya ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (DGTK) di Istana.

Baca Juga :  Batas Usulan PPPK Paruh Waktu Hanya Sampai 20 Agustus 2025, PPK Diminta Segera Bertindak

“Kemensos mengusulkan sesuai aturan. Dewan Gelar di Istana yang memutuskan, biasanya pada 10 November. Karena waktunya masih panjang, saya meminta Pemda dan keluarga segera melengkapi syarat, termasuk seminar dan FGD tingkat daerah mulai Februari mendatang,” jelasnya.

Menutup pertemuan, Agus Jabo berpesan agar masyarakat Minangkabau terus menghidupkan semangat pendidikan kerakyatan.

“Bangun kembali Sekolah Rakyat di Padang sebagai wujud nyata meneladani perjuangan pahlawan dan leluhur kita,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua DPRD H. Fajran Hadiri Musyawarah Nasional ke II HKKN 

Nasioanal

Menteri PANRB Dorong Digitalisasi Bansos dan UMKM

Hukum & Kriminal

20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky
Dok. Foto Humas Brimob Polri

Nasioanal

Dankorbrimob Beri Arahan Peserta Didik PAG dan SBP 2025
Rini Widyantini punya keputusan terkait gaji PPPK Paruh Waktu (Dok. MenpanRB)

Nasioanal

Aturan MenPANRB: Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut UMP
Kemenag Sumut Apresiasi Polres Sibolga Tangani Kasus Penganiayaan di Masjid Agung

Nasioanal

Kemenag Apresiasi Polres Sibolga Tangani Kasus Penganiayaan
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak

Hukum & Kriminal

Panglima TNI Rotasi 286 Perwira, 15 ke KSAD
Skuad Garuda Muda siap tempur menghadapi Filipina di SEA Games 2025

Kesehatan & Olahraga

Susunan Skuad Timnas Indonesia U-23 Lawan Filipina Malam Ini