JAKARTA, Aksarabrita.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bersama pemerintah untuk menghadapi ancaman PHK yang mengintai sekitar 55 ribu pekerja di berbagai sektor industri.
Dasco memimpin rapat koordinasi pembentukan Satgas Mitigasi PHK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026). Rapat tersebut mempertemukan pemerintah, DPR, serikat pekerja, unsur kepolisian, dan penasihat khusus presiden agar seluruh pihak menyatukan langkah dalam mencegah gelombang PHK.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi selaku Ketua Satgas Mitigasi PHK, Menteri Ketenagakerjaan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Desk Ketenagakerjaan Polri, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh mengikuti rapat tersebut.
“Pada hari ini kami menggelar rapat koordinasi tentang Satgas Mitigasi PHK antara pemerintah dan DPR. Rapat juga melibatkan Menteri Sekretaris Negara selaku Ketua Satgas Mitigasi PHK, Menteri Ketenagakerjaan, Presiden Serikat Pekerja Pak Andi Gani, Desk Ketenagakerjaan Polri, dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Tenaga Kerja,” kata Dasco.
Dasco menilai koordinasi lintas lembaga menjadi kunci untuk menjaga keberlangsungan dunia usaha sekaligus melindungi pekerja dari ancaman kehilangan pekerjaan.
Menurut Dasco, lonjakan harga gas industri dari sekitar 6 dolar AS menjadi 23 dolar AS per MMBTU menekan dunia usaha. Kondisi tersebut mengancam sekitar 55 ribu pekerja, terutama di sektor industri keramik, tekstil, dan berbagai industri padat karya.
Dasco memastikan DPR dan pemerintah akan menggelar rapat koordinasi secara berkala. Wakil Ketua DPR RI Cucun Samsurijal akan memimpin koordinasi dari pihak DPR.
Pemerintah menjelaskan tugas utama Satgas Mitigasi PHK dalam rapat tersebut. Satgas akan memetakan perusahaan yang berpotensi melakukan PHK sekaligus mengidentifikasi penyebabnya, mulai dari persoalan pasokan energi, penurunan permintaan pasar, hingga konflik internal perusahaan.
Ketua Satgas Mitigasi PHK Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Satgas akan memperkuat koordinasi lintas kementerian, serikat pekerja, dan aparat penegak hukum. Seluruh anggota Satgas akan saling bertukar informasi, memantau perkembangan perusahaan, dan menyusun langkah pencegahan sebelum perusahaan melakukan PHK.
“Kita bekerja bersama-sama untuk melakukan monitoring dan saling bertukar informasi berkenaan dengan permasalahan-permasalahan yang terjadi di perusahaan-perusahaan yang berpotensi timbulnya PHK,” ujar Prasetyo.
Melalui Satgas Mitigasi PHK, DPR dan pemerintah ingin mempercepat langkah pencegahan, menjaga stabilitas dunia usaha, serta mempertahankan sebanyak mungkin lapangan kerja di tengah tekanan ekonomi. (***)



















