Home / Nasioanal / Pemerintah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:49 WIB

MKD Tolak Pengunduran Diri Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati di DPR RI

MKD Tolak Pengunduran Diri Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati. Foto Instagram rahayusaraswati

MKD Tolak Pengunduran Diri Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati. Foto Instagram rahayusaraswati

Jakarta, Aksarabrita.com // Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak permohonan mundur Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dari keanggotaan DPR periode 2024–2029. Keputusan itu membuat Rahayu tetap menjabat sebagai anggota DPR RI setelah MKD menuntaskan pembahasan dalam rapat internal tertutup pada Rabu (29/10/2025).

Rapat internal tertutup membahas surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra bernomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025. Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam memimpin langsung rapat tersebut. Surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra menyampaikan bahwa Rahayu Saraswati mengajukan pengunduran diri dan partai menonaktifkan status keanggotaannya.

Dek Gam menjelaskan bahwa MKD menelaah isi surat, meninjau dasar hukum, serta mempertimbangkan tata beracara MKD dan keputusan partai. Setelah menimbang berbagai aspek, MKD memutuskan untuk mempertahankan keanggotaan Rahayu Saraswati di DPR RI.

Baca Juga :  Jadwal Pencairan THR ASN 2026 dan Nasib PPPK Paruh Waktu

“Setelah kami meninjau dan membahas secara menyeluruh, MKD DPR RI menetapkan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029,” ujar Dek Gam di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Dek Gam menegaskan bahwa MKD terus menjalankan tugas konstitusional secara profesional, independen, dan berpegang pada prinsip etik.

“MKD menjaga marwah serta kehormatan DPR dengan menegakkan etika secara konsisten,” tutup Dek Gam.

Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra menanggapi pengunduran diri Rahayu Saraswati. Sekretaris Fraksi Bambang Haryadi menghormati keputusan Sara dan memprosesnya sesuai aturan perundang-undangan. (Fh)

Share :

Baca Juga

Bupati Sarolangun Laksanakan Shalat Jenazah H. A. Bakri HM di Jambi

Daerah

Duka Jambi, Bupati Sarolangun Shalat Jenazah H. A. Bakri HM
pemerintah resmi menetapkan WFH bagi Aparatur Sipil Negara

Nasioanal

WFH Nasional Diterapkan, Perjalanan Dinas Dipangkas Drastis

Nasioanal

Menkes: Seluruh Kades di Indonesia Wajib Tes Urine Narkoba 
Dok. Menepora RI

Kesehatan & Olahraga

Update Medali SEA Games Thailand 2025 Hari Ini
Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Tafik Hidayat,

Kesehatan & Olahraga

Ajang Dunia di Mandalika! Taufik Hidayat Bidik Pembalap RI Tembus Dunia di GT World Challenge Asia 2026

Batang Hari

Mulai Hari Ini, Angkutan Batubara Dihentikan demi Kelancaran Pemberangkatan Haji
Safari Jumat Wako Alfin Tekankan Kebersihan dan Pendidikan

Daerah

Safari Jumat, Wako Alfin Tekankan Kebersihan dan Pendidikan
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh

Nasioanal

Kepala BKN Tegaskan Mutasi, Promosi, hingga Pemberhentian PPPK Wewenang Kepala Daerah