Home / Daerah / Merangin

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:10 WIB

Nasib Honorer di Ujung Keputusan, Merangin Bahas Solusinya di DPR RI

Pemkab Merangin rapat bersama Komisi II DPR RI bahas nasib PPPK (8/6/2026)

Pemkab Merangin rapat bersama Komisi II DPR RI bahas nasib PPPK (8/6/2026)

MERANGIN, Aksarabrita.com – Nasib tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali menjadi perhatian pemerintah pusat. Di tengah penantian ribuan tenaga honorer terhadap kepastian status dan masa depan mereka, Pemerintah Kabupaten Merangin ikut membahas solusi bersama Komisi II DPR RI, Senin (8/6/2026).

Pemerintah Kabupaten Merangin mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang MPC Bappeda Merangin.

Sekretaris Daerah Merangin, Zulhifni, mewakili pemerintah daerah dalam rapat tersebut. Ia mengikuti pembahasan bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah yang membidangi perencanaan, kepegawaian, keuangan, dan pendapatan daerah.

Komisi II DPR RI memfokuskan rapat pada dua isu strategis yang kini menjadi perhatian pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Pertama, penyelesaian persoalan tenaga honorer dan PPPK. Kedua, relaksasi kebijakan belanja pegawai bagi daerah yang mencatat proporsi belanja pegawai di atas batas maksimal 30 persen dari APBD.

Baca Juga :  Warga Lolo Hilir, Kerinci, Temukan Jejak Harimau di Ladang

Zulhifni menegaskan bahwa Pemkab Merangin perlu mengawal pembahasan tersebut karena hasilnya akan berdampak langsung terhadap pengelolaan kepegawaian dan anggaran daerah.

“Hari ini kita mengikuti arahan dan pembahasan bersama Komisi II DPR RI. Ada dua poin utama, yaitu penyelesaian masalah honorer atau PPPK, serta bagaimana regulasi ke depan bagi daerah-daerah yang belanja pegawainya sudah melebihi ketentuan 30 persen dari APBD agar mendapatkan relaksasi kebijakan,” ujar Zulhifni.

Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan kepastian regulasi agar dapat menyusun kebijakan yang berpihak pada pelayanan publik sekaligus memperhatikan keberlangsungan tenaga honorer yang selama ini membantu jalannya pemerintahan.

Pemkab Merangin berharap pemerintah pusat segera menghadirkan solusi yang mampu menjawab kebutuhan daerah. Regulasi yang lebih adaptif akan membantu pemerintah daerah mengakomodasi kebutuhan tenaga kerja sekaligus menjaga keseimbangan anggaran.

Baca Juga :  Capung Cegah Gigitan Nyamuk Setiap Hari

Selain membahas masa depan honorer dan PPPK, rapat tersebut juga membuka ruang diskusi terkait relaksasi aturan belanja pegawai. Banyak daerah menghadapi tantangan dalam memenuhi ketentuan batas maksimal belanja pegawai, sementara kebutuhan pelayanan publik terus meningkat.

Melalui forum tersebut, Pemkab Merangin mendorong pemerintah pusat melahirkan kebijakan yang memberi kepastian bagi tenaga honorer dan menyediakan ruang fiskal yang lebih fleksibel bagi pemerintah daerah.

Selama rapat berlangsung, Zulhifni mengikuti seluruh rangkaian pembahasan bersama Kepala Bappeda Zainal Abidin, Kepala BKPSDMD Ferdi Firdaus, Kepala BPKAD Mashuri, Kepala BPPRD Siti Aminah, serta jajaran teknis terkait. Mereka mencermati setiap perkembangan pembahasan dan menyiapkan langkah strategis yang sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Merangin.

Share :

Baca Juga

AKBP Basuki, Pelapor Pertama Kematian Dosen Untag Ternyata Satu KK

Daerah

Asmara AKBP Basuki dengan Dosen Untag Terbongkar

Daerah

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Lendra bersama H. Arlis menghadiri undangan acara Penyerahan Rumah Swadaya Masyarakat di Tanah Kampung

Daerah

Dugaan Korupsi Dana Desa, Rumah Kades Muara Hemat Digeledah

Daerah

Ketua DPRD Lendra Wijaya Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Pemkab Merangin Lepas 380 Jamaah Haji, Ibu Tumirah Jamaah Tertua

Daerah

Pemkab Merangin Lepas 380 Jamaah Haji, Ibu Tumirah Jamaah Tertua

Daerah

BKN Beberkan Alasan Honorer Belum Bisa Isi DRH PPPK Paruh Waktu 2025

Daerah

Sekda Jambi Tegaskan Penanganan TBC dan MBG

Daerah

Satresnarkoba Kerinci Bekuk Pemuda dan Honorer, Sita 17 Paket Sabu Siap Edar!