KUALA LUMPUR, Aksarabrita.com // Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menggagalkan operasi sindikat perdagangan manusia di Klang, Malaysia, dan menyelamatkan 49 perempuan WNI yang menjadi korban. Dalam penggerebekan yang berlangsung di 11 lokasi pada Jumat (17/10/2025), PDRM menangkap 14 orang pelaku, termasuk otak utama sindikat.
Direktur Departemen Investigasi Kriminal (CID) CP Datuk M. Kumar S. Muthuvelu memimpin langsung operasi tersebut dan mengungkap bahwa sindikat ini menyamarkan aktivitasnya di balik perusahaan agen tenaga kerja asing.
“Kami menangkap 11 warga Malaysia, terdiri dari delapan pria dan tiga wanita, serta tiga wanita WNI yang terlibat dalam jaringan ini. Usia mereka antara 27 hingga 47 tahun,” kata Kumar, dikutip dari Antara.
Petugas juga menyita uang tunai RM1,05 juta, 71 paspor milik WNI, dan tiga kendaraan yang digunakan sindikat.
Kumar menjelaskan bahwa sindikat menipu korban dengan janji pekerjaan di pabrik atau perusahaan swasta dengan gaji RM2.000–RM3.000. Setelah tiba di Malaysia, mereka justru menahan korban di lima rumah dan memaksa mereka bekerja sebagai pembantu rumah tangga, pelayan kedai makan, serta pegawai salon.
Sebanyak 49 WNI yang berhasil keluar dari jaringan ini berusia antara 20 hingga 47 tahun. Beberapa di antaranya sudah tinggal di Malaysia selama lebih dari satu dekade.
Kumar menegaskan bahwa pihaknya akan terus menelusuri jaringan ini hingga ke akar dan menjamin pemulihan hak para korban.
(Fh)








