Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:46 WIB

Ricuh Bahas Warisan, Sepupu Dikeroyok

Ilustrasi pengeroyokan

Ilustrasi pengeroyokan

Aksarabrita.com – Sebuah pertemuan keluarga yang seharusnya penuh kehangatan justru berubah menjadi insiden memalukan. Dua perempuan muda berinisial NB dan EK dilaporkan mengeroyok sepupu mereka sendiri, ISZ, hanya karena persoalan utang lama orang tua mereka yang kembali diungkit dalam diskusi soal warisan.

Insiden ini terjadi di kediaman keluarga besar yang berlokasi di Jalan Pemuda No. 71, Pancoran Mas, Depok, Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 11.40 WIB. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka fisik dan akhirnya melapor ke Polres Metro Depok.

Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa keributan bermula saat ISZ menyebut soal utang orang tua NB dan EK yang belum juga dilunasi. Hal itu memicu ketegangan dan membuat suasana pertemuan berubah menjadi panas.

“Para terlapor meminta agar utang tersebut diikhlaskan, namun korban menolak karena merasa itu kewajiban yang belum ditunaikan. Terjadi adu mulut, hingga berujung pemukulan dengan tangan kosong,” jelas Reonald dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).

Pertemuan keluarga itu semula digelar untuk membahas pembagian warisan orang tua mereka. Namun, ketegangan tak bisa dihindari saat luka lama berupa utang dibahas kembali. Emosi memuncak, dan korban pun jadi sasaran amukan dua sepupunya.

Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh sebelum akhirnya dilerai oleh anggota keluarga lainnya. Tak terima atas perlakuan itu, korban melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

“Kasus ini kini ditangani oleh Polres Metro Depok,” ujar Ronald. Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan kronologi dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Bentrok di PT Makin, Warga Suku Anak Dalam Tewas

Daerah

Polres Kerinci Imbau Pembatasan Jam Malam dan Pergaulan Remaja

Hukum & Kriminal

Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka
Foto Dok. Pengadilan Militer III-15 Kupang

Hukum & Kriminal

Kasus Prada Lucky Divonis! 17 Terdakwa Dituntut Berat

Hukum & Kriminal

Kapolri dan Panglima TNI Tegaskan Langkah Tegas Atasi Kerusuhan

Hukum & Kriminal

Fitnah Anak, Ruben Onsu Laporkan Akun Vina.run ke Polisi
Bareskrim Besok Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Hukum & Kriminal

Lisa Mariana Diperiksa Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Daerah

Tragedi Prada Lucky Meninggal Dunia, 4 Prajurit TNI Ditahan