Home / Religi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:38 WIB

Warga Belu Serahkan Senjata ke Satgas Pamtas TNI

Warga Belu Serahkan Senjata ke Satgas Pamtas TNI. Foto Pusat Penerangan TNI

Warga Belu Serahkan Senjata ke Satgas Pamtas TNI. Foto Pusat Penerangan TNI

Belu, NTT, Aksarabrita.com // Upaya komunikasi dan pendekatan humanis yang dilakukan Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad kembali membuahkan hasil. Seorang warga berinisial MF (45 tahun) datang ke Pos Kewar dan menyerahkan satu pucuk senjata api jenis Springfield secara sukarela.

Langkah MF menunjukkan meningkatnya kesadaran dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan di wilayah perbatasan. Personel Satgas terus menjalankan pembinaan teritorial dan pendekatan persuasif kepada warga untuk menjaga keamanan serta mempererat hubungan dengan masyarakat.

Komandan Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad, Letkol Arm Dr. Erlan Wijatmoko, S.H., M.Han., mengapresiasi kesadaran warga yang menyerahkan senjata tanpa tekanan.

“Kami terus mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif agar masyarakat merasa aman dan percaya pada kehadiran TNI di perbatasan,” ujar Letkol Erlan.

Baca Juga :  Sempat Dikritik, Nafa Urbach Janji Salurkan Gaji dan Tunjangan DPRnya untuk Rakyat

Ia menegaskan bahwa tindakan MF mencerminkan hasil nyata komunikasi sosial antara prajurit Satgas dan masyarakat. Letkol Erlan berharap lebih banyak warga mengikuti langkah serupa untuk menciptakan perbatasan yang aman, tertib, dan kondusif.

(Fh)

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Resmi 1 Juli! Pemerintah Buka Akses Pinjaman Hingga Rp3 Miliar untuk Kopdes
Hukum Bersentuhan dengan Suami Setelah Wudhu Apakah Batal?

Religi

Hukum Bersentuhan dengan Suami Setelah Wudhu, Apakah Batal?
ilustrasi bimbingan pernikahan

Pemerintah

Kemenag Ubah Bimbingan Nikah, Materi Kini Disesuaikan dengan Usia Pengantin
Wikipidia Benjamin Netanyahu 2023

Nasioanal

Survei: Mayoritas Warga Israel Tolak Netanyahu Maju Lagi
MENTERI Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar

Nasioanal

Cak Imin: Kepatuhan Badan Usaha terhadap JKN Kunci Penguatan UHC

Nasioanal

Benarkah Menteri Kehutanan Main Domino dengan Tersangka Pembalak Liar? Ini Klarifikasi Raja Juli Antoni
Ilustrasi PPPK

Daerah

PPPK Paruh Waktu 2025 Hak yang Diperoleh
SPBU Tanah Kampung

Batang Hari

Kabar Baik! Harga BBM Pertamina Kompak Turun Mulai Hari Ini