Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Merangin

Kamis, 6 November 2025 - 10:32 WIB

Polres Merangin Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

Foto Dok. Humas Polres Merangin

Foto Dok. Humas Polres Merangin

Merangin, Aksarabrita.com // Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin mengamankan seorang pemuda berinisial RK (19), warga Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin. RK diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur. Penangkapan berlangsung pada Senin (3/11/2025) setelah proses penyelidikan oleh Tim Opsnal II Sat Reskrim Polres Merangin.

Kasus ini diketahui setelah orang tua korban menerima konten digital yang tidak pantas dan diduga melibatkan anaknya. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke kepolisian.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan, meminta keterangan saksi, dan mengumpulkan barang bukti hingga mengarah ke identitas terduga pelaku,” ujar Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Effendi, melalui Kasi Humas IPTU Sakirman.

Baca Juga :  Undangan Pernikahan Lewat Media Sosial: Wajib Hadir atau Tidak?

Dari hasil pendalaman, korban mengaku bahwa konten tersebut terekam saat melakukan komunikasi melalui video dengan pelaku, yang merupakan orang dekatnya. Merasa keberatan dan khawatir atas dampak peristiwa tersebut, keluarga korban kemudian melapor ke pihak berwajib.

Dipimpin AIPTU Azhadi Ananda, S.H., tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif,” kata IPTU Sakirman.

IPTU Sakirman menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap kasus yang menyasar anak sebagai korban.

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap kejahatan yang melibatkan anak. Masyarakat jangan ragu melapor jika mengetahui adanya tindakan kekerasan atau pelecehan,” tegasnya.

Baca Juga :  Sekda Alpian Dorong Perbaikan Layanan JKN bagi Warga Sungai Penuh

Polres Merangin juga mengingatkan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik dalam penggunaan ponsel, media sosial, maupun lingkungan pergaulan sehari-hari. (Tim)

Share :

Baca Juga

Bakar Ranting, IRT di Kampar Jadi Tersangka

Daerah

Bakar Ranting, IRT di Kampar Jadi Tersangka
Monadi Meriahkan Car Free Day Hardiknas 2026 di Kerinci

Daerah

Monadi Meriahkan Car Free Day Hardiknas 2026 di Kerinci

Daerah

Wawako Azhar Hamzah: Pemkot Siap Dukung Penuh Revitalisasi Bahasa Kerinci ok

Batang Hari

Shalat Idul Adha dan Jumat di Hari yang Sama, Ini Penjelasan Ulama

Hukum & Kriminal

Dididik Brimob, Polsus Cagar Budaya Siap Kawal Situs Sejarah

Daerah

HUT Ke-80 RI, Wako Alfin Lepas Pawai Pembangunan dan Barisan Indah di Sungai Penuh

Daerah

Mewakili TPPS Kerinci, Kadis Kominfo Yuldi Candra Berikan Bantuan Stunting di Puskesmas Kersik Tuo

Daerah

Wawako Azhar Hamzah Hadiri RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa PT Bank Jambi