Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Merangin

Kamis, 6 November 2025 - 10:32 WIB

Polres Merangin Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

Foto Dok. Humas Polres Merangin

Foto Dok. Humas Polres Merangin

Merangin, Aksarabrita.com // Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin mengamankan seorang pemuda berinisial RK (19), warga Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin. RK diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur. Penangkapan berlangsung pada Senin (3/11/2025) setelah proses penyelidikan oleh Tim Opsnal II Sat Reskrim Polres Merangin.

Kasus ini diketahui setelah orang tua korban menerima konten digital yang tidak pantas dan diduga melibatkan anaknya. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke kepolisian.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan, meminta keterangan saksi, dan mengumpulkan barang bukti hingga mengarah ke identitas terduga pelaku,” ujar Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Effendi, melalui Kasi Humas IPTU Sakirman.

Baca Juga :  Video Viral! Razia Warung Siang Ramadan di Aceh Berujung Ricuh

Dari hasil pendalaman, korban mengaku bahwa konten tersebut terekam saat melakukan komunikasi melalui video dengan pelaku, yang merupakan orang dekatnya. Merasa keberatan dan khawatir atas dampak peristiwa tersebut, keluarga korban kemudian melapor ke pihak berwajib.

Dipimpin AIPTU Azhadi Ananda, S.H., tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif,” kata IPTU Sakirman.

IPTU Sakirman menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap kasus yang menyasar anak sebagai korban.

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap kejahatan yang melibatkan anak. Masyarakat jangan ragu melapor jika mengetahui adanya tindakan kekerasan atau pelecehan,” tegasnya.

Baca Juga :  Prabowo Sampai di Jepang di Tengah Isu Efisiensi Anggaran Rp81 Triliun

Polres Merangin juga mengingatkan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik dalam penggunaan ponsel, media sosial, maupun lingkungan pergaulan sehari-hari. (Tim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Didampingi Pj. Bupati Asraf, Pjs. Gubernur Jambi Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-66 Kabupaten Kerinci Tahun 2024

Daerah

Kominfo Kerinci Gelar Bimtek Aplikasi SRIKANDI dan GEMA DESA untuk Perangkat Desa

Daerah

Wako Alfin Bahas Peningkatan Infrastruktur dan Layanan Publik dengan Menko RI

Daerah

Satresnarkoba Kerinci Tangkap Pengedar Sabu Asal Bungo

Daerah

Sekda Kerinci Pimpin Safari Ramadhan dan Serahkan Bantuan di Masjid Raya Desa Tanjung Pauh Mudik
Pemkot Ajukan 31 Formasi CPNS 2026, Ini Diprioritaskan!

Daerah

Pemkot Ajukan 31 Formasi CPNS 2026, Ini Diprioritaskan!
Bangga! Putra-Putri Kerinci Tembus Paskibraka Jambi 2026

Daerah

Bangga! Putra-Putri Kerinci Tembus Paskibraka Jambi 2026

Batang Hari

Resmi dari BKN: Guru PNS Akan Dipensiunkan Ketika Mencapai Usia Sesuai Jenjang Jabatan