Home / Nasioanal / Pemerintah

Selasa, 25 November 2025 - 09:23 WIB

BLTS Kesra Rp900 Ribu Sudah Cair, Begini Cara Cek Nama Anda

BLTS Kesra Rp900 Ribu Sudah Cair Begini Cara Cek Nama Anda

BLTS Kesra Rp900 Ribu Sudah Cair Begini Cara Cek Nama Anda

Sosial, Aksarabrita.com // Pemerintah terus mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra). Hingga 21 November 2025, Kementerian Sosial mencatat bahwa 27.335.477 keluarga sudah menerima bantuan tunai Rp900 ribu.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan perkembangan penyaluran tersebut secara langsung. “Total 27.335.477 KPM sudah disalurkan,” ujar Gus Ipul dalam rilis resmi Kemensos.

Pemerintah mengandalkan dua jalur penyaluran. PT Pos Indonesia mengambil porsi terbesar dengan melayani 12,2 juta keluarga di seluruh wilayah.

Bank-bank Himbara ikut menyalurkan sisa bantuan dengan rincian:

  • BRI menyalurkan bantuan ke 5,3 juta keluarga
  • BNI menyalurkan bantuan ke 5,1 juta keluarga
  • Bank Mandiri menyalurkan bantuan ke 4 juta keluarga
  • BSI menyalurkan bantuan ke 489 ribu keluarga
Baca Juga :  Bupati Monadi,  RPJMD Harus Selaras dengan Visi Daerah dan Arah Pembangunan Nasional

Kemensos menyediakan sistem pengecekan via web agar masyarakat bisa memastikan status penerima secara mandiri. Berikut langkahnya:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Ketik nama lengkap sesuai KTP.
  3. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  4. Masukkan kode captcha.
  5. Tekan tombol Cari Data.
  6. Layar akan menampilkan status kepesertaan dan jenis bantuan yang Anda terima.

Selain BLTS, pemerintah juga terus menyalurkan bansos reguler.
Kemensos mencatat:

  • PKH Tahap IV menjangkau 9,4 juta keluarga
  • BPNT/Sembako menjangkau 6,8 juta keluarga

Gus Ipul menjelaskan struktur bantuannya secara rinci. Penerima BPNT memperoleh Rp200 ribu per bulan, sehingga totalnya menjadi Rp600 ribu untuk tiga bulan. Pemerintah menambahkan BLTS Rp900 ribu sesuai arahan Presiden untuk memperkuat daya beli masyarakat.

Baca Juga :  Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR 2026? Ini Faktanya!

Keluarga yang baru masuk daftar hanya menerima BLTS Rp900 ribu, sedangkan keluarga penerima reguler menerima BLTS sekaligus bantuan rutin lainnya.

Masyarakat dapat mengikuti informasi resmi melalui kanal komunikasi Kementerian Sosial. (**)

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Jadwal PPPK Paruh Waktu, Apakah SK PPPK Paruh Waktu Bisa Digadaikan?
Tragis! Wanita Hamil Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kamar Hotel Palembang

Daerah

Wanita Hamil Tewas di Hotel, Pelaku Pakai Obat Kuat

Nasioanal

Rusia Serang Stasiun Kereta Shostka Ukraina, 1 Tewas dan 7 Luka

Daerah

Kabar Terbaru PPPK Paruh Waktu 2025: 4 Tantangan Besar bagi Honorer
Penerima Bansos 2025

Nasioanal

Bansos Oktober 2025 Kembali Disalurkan, Cek Nama Kamu
Prabowo Kerahkan Hercules dan A400 Bantu Bencana Sumatera

Nasioanal

Prabowo Kerahkan Hercules dan A400 Bantu Bencana Sumatera
PPPK Paruh Waktu 2025

Pemerintah

​Jalur Cepat Jadi ASN: Simak Keunggulan PPPK Paruh Waktu

Nasioanal

Silahturahmi Kapolres Kerinci dengan Ketua Kerapatan Depati Nan Betujuah Kota Sungai Penuh