Home / Pemerintah

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:22 WIB

Puluhan Tahun Mengabdi, Honorer Kecewa Tertinggal SPPG Menjadi PPPK

Pegawai SPPG Diangkat PPPK

Pegawai SPPG Diangkat PPPK

Opini, Aksarabrita.com // Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang langsung mengangkat pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi PPPK memicu kemarahan guru honorer. Saat pegawai baru menikmati status penuh, ribuan guru yang mengabdi puluhan tahun justru terus menunggu kepastian nasib.

Presiden Prabowo Subianto menetapkan pegawai SPPG sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Aturan ini menyebut pegawai SPPG yang menjalankan fungsi strategis berhak memperoleh status PPPK penuh.

Keputusan tersebut langsung memicu polemik. Banyak guru honorer menilai pemerintah mengabaikan pengabdian panjang mereka dan justru memprioritaskan pegawai baru dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga :  Bupati Perkuat Sinergi Bersama MUI Hulu Sungai Tengah

Guru honorer telah mengajar selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun tanpa kepastian karier. Mereka tetap berdiri di ruang kelas meski menerima upah minim dan tanpa jaminan masa depan. Namun, kebijakan baru ini memberi status PPPK penuh kepada pegawai SPPG yang baru direkrut.

Kondisi ini memicu rasa ketidakadilan di kalangan guru. Mereka menilai pemerintah lebih mudah mengangkat pegawai baru ketimbang menghargai pengalaman dan loyalitas tenaga pendidik lama. Situasi ini menggerus kepercayaan guru terhadap keadilan kebijakan negara.

Guru honorer pun mengaku “sakit hati”. Mereka melihat pemerintah bergerak cepat mengangkat pegawai baru, tetapi lambat memberi kepastian kepada guru yang telah lama mengabdi. Ketimpangan ini memicu tekanan sosial dan meningkatkan ketidakpuasan di lingkungan pendidikan.

Baca Juga :  Mulai Hari Ini, Angkutan Batubara Dihentikan demi Kelancaran Pemberangkatan Haji

Pemerintah sebelumnya mengalihkan sebagian guru honorer menjadi PPPK paruh waktu. Namun, kebijakan ini belum menjawab persoalan kesejahteraan. Guru tetap menerima gaji rendah, minim pengakuan profesional, dan beban kerja yang tinggi.

Perubahan status tanpa peningkatan kesejahteraan tidak memberi solusi nyata. Guru membutuhkan kepastian finansial dan jenjang karier yang jelas agar dapat menjalankan tugas secara profesional.

Meski menghadapi keterbatasan, guru honorer terus mengabdi demi pendidikan anak bangsa. Mereka berharap pemerintah segera memprioritaskan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK penuh waktu sebagai bentuk penghormatan terhadap peran strategis guru dalam membangun masa depan pendidikan Indonesia. (Run)

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Penjelasan Ulama: Mengapa Suami Lebih Utama daripada Orang Tua bagi Seorang Istri?
PPPK Paruh Waktu Belum Tanda tangan Kontrak, Ini akibatnya!

Nasioanal

PPPK Paruh Waktu Belum Tanda tangan Kontrak, Ini akibatnya!
Dok. Tanjab Jabung Barat

Nasioanal

PPPK Bisa Perpanjang Kontrak sampai Pensiun? Ini Syaratnya
Kabar Baik Guru Indonesia! Insentif Honorer Naik, Tunjangan Cair Tiap Bulan

Daerah

TPG ASN Guru Daerah Triwulan IV 2025 Tahap I Akan Cair
Dok. Setkab Ri

Nasioanal

Sejarah Baru Kilang Minyak, Prabowo Resmikan RDMP
BPJS Wajibkan Skrining Kesehatan untuk Semua Peserta

Kesehatan & Olahraga

BPJS Wajibkan Skrining Kesehatan untuk Semua Peserta
1.540 PPPK Paruh Waktu di Sungai Penuh masih menunggu penerbitan NIP dari BKN

Pemerintah

BKSDM : Nasib R2 dan R3 Kota Sungai Penuh Masih Bersabar
Al Haris Tekankan Percepatan Pembangunan dan Peningkatan PAD

Nasioanal

Al Haris Tekankan Percepatan Pembangunan dan Peningkatan PAD