Home / Pemerintah

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:22 WIB

Puluhan Tahun Mengabdi, Honorer Kecewa Tertinggal SPPG Menjadi PPPK

Pegawai SPPG Diangkat PPPK

Pegawai SPPG Diangkat PPPK

Opini, Aksarabrita.com // Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang langsung mengangkat pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi PPPK memicu kemarahan guru honorer. Saat pegawai baru menikmati status penuh, ribuan guru yang mengabdi puluhan tahun justru terus menunggu kepastian nasib.

Presiden Prabowo Subianto menetapkan pegawai SPPG sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Aturan ini menyebut pegawai SPPG yang menjalankan fungsi strategis berhak memperoleh status PPPK penuh.

Keputusan tersebut langsung memicu polemik. Banyak guru honorer menilai pemerintah mengabaikan pengabdian panjang mereka dan justru memprioritaskan pegawai baru dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Tegaskan Komitmen Wujudkan Sungai Penuh sebagai Kota Layak Anak

Guru honorer telah mengajar selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun tanpa kepastian karier. Mereka tetap berdiri di ruang kelas meski menerima upah minim dan tanpa jaminan masa depan. Namun, kebijakan baru ini memberi status PPPK penuh kepada pegawai SPPG yang baru direkrut.

Kondisi ini memicu rasa ketidakadilan di kalangan guru. Mereka menilai pemerintah lebih mudah mengangkat pegawai baru ketimbang menghargai pengalaman dan loyalitas tenaga pendidik lama. Situasi ini menggerus kepercayaan guru terhadap keadilan kebijakan negara.

Guru honorer pun mengaku “sakit hati”. Mereka melihat pemerintah bergerak cepat mengangkat pegawai baru, tetapi lambat memberi kepastian kepada guru yang telah lama mengabdi. Ketimpangan ini memicu tekanan sosial dan meningkatkan ketidakpuasan di lingkungan pendidikan.

Baca Juga :   Jatuhnya Pesawat Latih di Ciampea Masih Misterius

Pemerintah sebelumnya mengalihkan sebagian guru honorer menjadi PPPK paruh waktu. Namun, kebijakan ini belum menjawab persoalan kesejahteraan. Guru tetap menerima gaji rendah, minim pengakuan profesional, dan beban kerja yang tinggi.

Perubahan status tanpa peningkatan kesejahteraan tidak memberi solusi nyata. Guru membutuhkan kepastian finansial dan jenjang karier yang jelas agar dapat menjalankan tugas secara profesional.

Meski menghadapi keterbatasan, guru honorer terus mengabdi demi pendidikan anak bangsa. Mereka berharap pemerintah segera memprioritaskan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK penuh waktu sebagai bentuk penghormatan terhadap peran strategis guru dalam membangun masa depan pendidikan Indonesia. (Run)

Share :

Baca Juga

1.540 PPPK Paruh Waktu di Sungai Penuh masih menunggu penerbitan NIP dari BKN

Pemerintah

BKSDM : Nasib R2 dan R3 Kota Sungai Penuh Masih Bersabar

Daerah

Belasan Orang Tewas Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang
Reporter CNN Indonesia, Irine Wardhanie (Dok. SS Video CNN)

Nasioanal

Viral Reporter CNN Indonesia: Tak Kuasa Menahan Tangis di Aceh
Terakhir Hari Ini! Sinkronisasi Dapodik SKTPG Maret 2026 Ditutup Pukul 18.00 WIB

Pemerintah

Terakhir Hari Ini! Sinkronisasi Dapodik SKTPG Maret 2026 Ditutup Pukul 18.00 WIB
Menag Nasaruddin Usulkan BSU Rp270 Miliar untuk Guru Non ASN

Nasioanal

Menag Nasaruddin Usulkan BSU Rp270 Miliar untuk Guru Non ASN
Wawako Sungai Penuh Hadiri RUPSLB Bank Jambi

Daerah

Wawako Sungai Penuh Hadiri RUPSLB Bank Jambi
Kadin Laporkan Program 2026 Sejalan Arahan Presiden Prabowo (Dok. Setkab Ri)

Nasioanal

Kadin Laporkan Program 2026 Sejalan Arahan Presiden Prabowo

Batang Hari

Ini Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut bagi Peserta Qurban