Home / Nasioanal

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:28 WIB

THR 2026 ASN Cair Setelah Lebaran, Ini Pesan Menkeu!

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Nasional, Aksarabrita.com // Harapan jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menerima Tunjangan Hari Raya (THR) di awal Ramadan 1447 Hijriah tampaknya harus tertunda. Pemerintah memberi sinyal kuat bahwa THR 2026 kemungkinan baru cair setelah Hari Raya Idulfitri.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa pemerintah masih mematangkan regulasi dan aturan teknis sebagai dasar hukum pencairan. Karena itu, jadwal yang semula diproyeksikan cair di awal puasa kini bergeser.

Menkeu menjelaskan bahwa kementeriannya menargetkan pencairan THR dilakukan sekitar satu minggu setelah Lebaran 1447 H.

“Kalau enggak salah rencananya setelah minggu pertama Lebaran akan keluar untuk ASN, jadi enggak usah takut, duitnya akan banyak,” ujar Purbaya.

Baca Juga :  PIP Juni 2026 Cair, Begini Cara Cek Status Penerima

Pernyataan ini sekaligus menepis kabar bahwa THR akan dibagikan sebelum Ramadan. Pemerintah meminta para aparatur negara untuk bersabar karena proses administrasi dan regulasi masih berjalan.

Meski jadwal pencairan mundur, nominal THR tetap mengacu pada komponen gaji terbaru yang telah naik 8 persen sejak 2024.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, berikut rincian gaji pokok PNS:

  • Golongan I (a–d): Rp1.685.700 – Rp2.901.400
  • Golongan II (a–d): Rp2.022.200 – Rp4.125.600
  • Golongan III (a–d): Rp2.785.700 – Rp5.180.700
  • Golongan IV (a–e): Rp3.287.800 – Rp6.373.200

THR tidak hanya terdiri dari gaji pokok. Pemerintah juga menghitung tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, serta tunjangan kinerja (tukin) sesuai kebijakan instansi masing-masing.

Baca Juga :  Trump Jadi Sorotan Saat Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia 2026

Perubahan jadwal ini berpotensi menggeser pola konsumsi ASN pada triwulan pertama 2026. Jika biasanya THR mendorong perputaran ekonomi saat Ramadan, kali ini dana tersebut justru akan memperkuat daya beli masyarakat setelah libur Lebaran.

Pemerintah menegaskan bahwa anggaran THR tetap tersedia dan aman. Fokus utama saat ini adalah memastikan dasar hukum kuat agar penyaluran kepada ASN, TNI, dan Polri berjalan lancar tanpa hambatan administratif.

Untuk kepastian tanggal pencairan, pemerintah akan merilis petunjuk teknis dalam waktu dekat.

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Presiden Prabowo Instruksikan Bansos Tepat Sasaran, Kemensos Gandeng PPATK dan Himbara
ChatGPT Atlas

Kesehatan & Olahraga

OpenAI Meluncurkan ChatGPT Atlas, Peramban Web (Browser)

Hukum & Kriminal

Bayar Simpanan Rp10 Juta Semalam, Kompol Yogi Ternyata Tak Punya Mobil
Cara Mengurus Ijazah Hilang atau Rusak Akibat Bencana Sesuai Aturan Terbaru

Nasioanal

Cara Mengurus Ijazah Hilang atau Rusak Akibat Bencana Sesuai Aturan Terbaru
Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta,

Hukum & Kriminal

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta
ilustrasi mahar

Nasioanal

Mahar Hak Perempuan, Wali Tidak Bisa Menentukan Nilainya
Menlu Sugiono Jadi Ketum IPSI 2026–2030

Kesehatan & Olahraga

Sah! Menlu Sugiono Jadi Ketum IPSI 2026–2030, Jalan Pencak Silat ke Olimpiade Makin Terbuka

Nasioanal

Presiden Prabowo Apresiasi Polri di Hari Bhayangkara