Kabar Baik MenPAN-RB, Tegaskan Pemda Selesaikan PPPK Oktober

MenPAN-RB Rini Widyantini Tegaskan Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Harus Tuntas Oktober 2025

MenPAN-RB Rini Widyantini Tegaskan Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Harus Tuntas Oktober 2025

Aksarabrita.com//  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, memberikan tenggat waktu kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk segera menyelesaikan proses administrasi pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga Oktober 2025.

Rini menjelaskan bahwa saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mendorong seluruh instansi pemerintah untuk mempercepat proses penyelesaian administrasi para tenaga honorer yang telah terdata untuk diangkat menjadi PPPK.

 “Kita tunggu sampai Oktober. Ini di BKN masih terus mendorong para instansi pemerintah untuk segera menyelesaikan,” ujar Rini di Balai Kota Surabaya, Kemarin Kamis (3/7/2025).

Menurutnya, pengangkatan ini merupakan arahan langsung Presiden RI dalam formasi ASN tahun 2024, sehingga pemda tidak lagi diperkenankan menambah tenaga honorer baru.

Baca Juga :  28 ASN Adu Kompetensi Rebut JPT Pratama Kota Sungai Penuh

Rini menegaskan bahwa setelah pengangkatan selesai, pemerintah daerah dilarang merekrut honorer kembali. Hal ini merupakan bagian dari penataan sistem kepegawaian agar seluruh tenaga kerja di instansi pemerintah memiliki kejelasan status hukum.

 “Honorer kan sudah jelas. Bapak Presiden sudah memerintahkan untuk diselesaikan kemarin ya di formasi tahun 2024. Maka pemerintah daerah tidak diperbolehkan lagi untuk mengangkat honorer,” tegasnya.

Kebijakan percepatan pengangkatan honorer menjadi PPPK ini merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi nasional. Pemerintah menargetkan efisiensi birokrasi serta peningkatan profesionalisme ASN melalui status kepegawaian yang lebih terstruktur dan legal.

Langkah ini diharapkan memperkuat pelayanan publik di daerah, sekaligus memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi tenaga kerja yang selama ini berstatus honorer.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir dan Bandar, 2 Kg Sabu Diamankan

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Pernyataan Terbaru BKN, Pastikan R3B, R3T, R4, R5 Tetap Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu

Daerah

Proyek PJU Rp5,4 M di Kerinci Disorot: Kejaksaan Kantongi Calon Tersangka
Dua kapal tanker Indonesia yang sempat tertahan di Selat Hormuz

Nasioanal

Terungkap! Negara yang Tankernya Boleh Lewati Selat Hormuz, Indonesia Termasuk?

Daerah

Batang Merao Dinormalisasi, Wawako Pantau Langsung

Daerah

Wako dan Wawako Gelar Safari Jumat di Masjid Taqwa 

Batang Hari

CEK DI SINI Link bsu.kemnaker.go.id Penerima BSU Juli
Meski Tak Ada Anggaran PPPK Tetap Tak Bisa Diberhentikan

Pemerintah

Meski Tak Ada Anggaran, PPPK Tetap Tak Bisa Diberhentikan
Wakil Wali Kota Azhar Hamzah mengikuti entry meeting bersama tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Siap “Diuji” BPK Pemeriksaan LKPD 2025