Home / Nasioanal / Pemerintah

Rabu, 1 April 2026 - 02:00 WIB

WFH Resmi Berlaku! Mulai 1 April 2026 ASN Kerja dari Rumah

Dok. MENPANRB Menteri PANRB Rini Widyantini menghadiri Konferensi Pers Transformasi Budaya Kerja Nasional dan Kebijakan Energi secara daring di Jakarta

Dok. MENPANRB Menteri PANRB Rini Widyantini menghadiri Konferensi Pers Transformasi Budaya Kerja Nasional dan Kebijakan Energi secara daring di Jakarta

Jakarta, Aksarabrita.com – Pemerintah menetapkan penyesuaian budaya kerja nasional untuk menjawab tantangan global. Kebijakan ini mendorong sistem kerja ASN yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.

Pemerintah menerapkan skema kerja fleksibel bagi ASN. ASN kini bekerja dari rumah (work from home/WFH) setiap hari Jumat. Aturan ini mulai berlaku pada 1 April 2026.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh menurunkan kinerja ASN. Ia meminta seluruh pimpinan instansi memperkuat pengawasan.

“Setiap pimpinan wajib mengevaluasi kinerja ASN secara berkala. Fleksibilitas kerja harus tetap menjaga disiplin dan capaian kerja,” ujarnya.

Pimpinan instansi memantau kinerja ASN secara rutin. Mereka menilai hasil kerja berdasarkan output yang terukur dan akuntabel.

Baca Juga :  Seleksi PPPK 2026 Fokus Honorer, dan 32 Ribu Pegawai SPPG

Pemerintah juga memanfaatkan sistem digital untuk mendukung kebijakan ini. Setiap instansi menggunakan aplikasi kehadiran dan pelaporan kinerja. Sistem ini membantu pemantauan secara objektif meski ASN bekerja dari rumah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menilai kondisi global sebagai peluang untuk mempercepat perubahan.

Ia mendorong kementerian dan lembaga mengalihkan anggaran dari kegiatan kurang prioritas. Pemerintah mengurangi perjalanan dinas, rapat, dan acara seremonial. Pemerintah mengarahkan anggaran ke program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Kebijakan ini juga menekan mobilitas ASN dan mempercepat transformasi digital. Pemerintah ingin menciptakan sistem kerja yang modern dan efisien.

Namun, pemerintah tetap menjaga layanan publik. ASN yang bertugas di sektor pelayanan langsung dan bidang strategis tetap bekerja di kantor atau lapangan.

Baca Juga :  Waspada Musim Hujan! Ini Penyakit yang Sering Muncul dan Cara Mencegahnya

Pemerintah akan mengevaluasi kebijakan ini secara berkala. Evaluasi ini memastikan kebijakan berjalan efektif dan meningkatkan kinerja ASN di seluruh Indonesia.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Nasib Honorer R2-R3 Tanpa Kode L Di Ujung Tanduk
Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Fadli Zon ke Istana Merdeka

Nasioanal

Jelang Hari Pahlawan, Prabowo Evaluasi Gelar Kepahlawanan

Daerah

Wawako Azhar Dukung Program Cek Kesehatan Gratis di SMAN 3 Sungai Penuh
Bunda Literasi Tanjabbar Ajak Orang Tua Tingkatkan Minat Baca Anak

Daerah

Bunda Literasi Tanjabbar Ajak Orang Tua Tingkatkan Minat Baca Anak
Tema dan Logo Resmi HUT Ke-81 RI 2026 Diluncurkan, Ini Maknanya!

Nasioanal

Tema dan Logo Resmi HUT Ke-81 RI 2026 Diluncurkan, Ini Maknanya!
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang Bahas Bencana dan Ekonomi (Dok. Setkab RI)

Nasioanal

Prabowo Panggil Menteri Bahas Bencana dan Ekonomi
2.700 tenaga PPPK paruh waktu di Kabupaten Kerinc

Daerah

Jadwal Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kerinci
Kemendikdasmen Rilis Dapodik 2026.c, Ini Update Terbaru

Nasioanal

Kemendikdasmen Rilis Dapodik 2026.c, Ini Update Terbaru