Home / Hukum & Kriminal

Minggu, 19 April 2026 - 00:14 WIB

Polisi Amankan 204 Gram Sabu di Lubuk Linggau

Polisi Amankan 204 Gram Sabu di Lubuk Linggau

Polisi Amankan 204 Gram Sabu di Lubuk Linggau

HUKRIM – Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Petugas berhasil menangkap seorang tersangka berinisial ZA (33) dengan barang bukti sabu seberat 204 gram, perlengkapan penggunaan, serta sejumlah uang tunai.

Penangkapan berlangsung pada Kamis, 16 April 2026. Polisi bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat. Saat diamankan, tersangka tidak dapat mengelak karena barang bukti ditemukan di lokasi.

Kapolres Lubuk Linggau, Adithia Bagus Arjunadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Ia memastikan setiap upaya peredaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

“Penangkapan ini menjadi peringatan keras. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atas tersangka,” tegasnya.

Baca Juga :  Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Wako Alfin Apresiasi Kinerja Polres Kerinci

Menurutnya, pengungkapan ini bukan akhir dari proses penegakan hukum. Polisi masih terus mendalami kasus untuk melacak pemasok dan jaringan yang lebih besar.

Apresiasi juga datang dari Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya. Ia menilai gerak cepat personel di lapangan mampu menjaga stabilitas keamanan wilayah.

“Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Saat ini, tersangka ZA telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna memutus mata rantai peredaran narkoba. (Tim)

Baca Juga :  Usai Kebakaran, GOW Tanjab Barat Pastikan Pemulihan Warga

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Fitnah Anak, Ruben Onsu Laporkan Akun Vina.run ke Polisi
Polisi Tetapkan Pelajar A.B sebagai Pelaku Kekerasan terhadap Anak

Daerah

Polisi Tetapkan Pelajar A.B sebagai Pelaku Kekerasan terhadap Anak

Hukum & Kriminal

Vonis Mati Kopda Bazarsah Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Ini Fakta Mengejutkan 
Fahruddin Anggota DPRD Kota Sungai Penuh

Daerah

Pengrusakan Bollard Anggota DPRD Sungai Penuh Jadi Tersangka

Daerah

Tragedi di Lapangan Merdeka: Bocah 4 Tahun Meninggal dalam Istana Balon

Daerah

Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Transaksi Emas Ilegal Senilai Rp3,23 Miliar
Terduga Pembunuh Dosen Bungo Ditangkap

Daerah

Terduga Pembunuh Dosen Bungo Ditangkap, Diduga Oknum Polisi

Hukum & Kriminal

OJK dan Polri Pulangkan Adrian A Gunadi dari Qatar