Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Nasioanal

Senin, 22 September 2025 - 19:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Transaksi Emas Ilegal Senilai Rp3,23 Miliar

Foto. Dok Humas Polda Jambi

Foto. Dok Humas Polda Jambi

BERITA JAMBI // Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menangkap jaringan transaksi emas ilegal dari penambangan tanpa izin (Peti). Dir Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Taufik Nurmandia, mengumumkan pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers Senin (22/09/2025).

Kamis, 19 September 2025, tim mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza silver di Jalan Raya Bangko – Kerinci, Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin. Polisi menemukan tiga pelaku, MWD (51), RBS (34), dan RN (37), beserta 1,7 kilogram emas.

“MWD memiliki emas ilegal, RBS mengemudikan mobil, sementara RN membantu karena tinggal bersama MWD. Emas ini terdiri dari 16 keping senilai total Rp3,23 miliar,” jelas Kombes Pol. Taufik Nurmandia.

Baca Juga :  Kode Redeem PUBG Mobile Terbaru (PMGC) – Valid

Polisi juga menyita satu unit mobil, STNK kendaraan, dan sejumlah handphone. Hasil penyelidikan menunjukkan MWD membeli emas ilegal dari beberapa penambang di Desa Perentak dan Simpang Parit, Kabupaten Merangin, sebelum rencana menjualnya ke Sumatera Barat.

Kombes Pol. Taufik Nurmandia menegaskan, polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.

Share :

Baca Juga

Panitia Bupati Cup Kerinci 2025 menetapkan laga antara PS Semurup dan SSB Song Song Barat berlangsung ulang

Daerah

Drama Bupati Cup Memuncak! PS Semurup Memilih Mundur
Manfaat Penertiban Pasar Tanjung Bajure bagi Pedagang dan Pembeli

Daerah

Manfaat Penertiban Pasar Tanjung Bajure, Bersih, Tertib dan Nyaman
Al Haris dan pimpinan daerah mengikuti peresmian Program IJD 2025 yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto secara daring dari Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (23/6/2026)

Daerah

Jambi Dapat 38 Km Jalan dari IJD 2025, Program Presiden Prabowo
DPO Narkoba Kerinci Tertangkap Bersembunyi di Rumah Mertua

Daerah

DPO Narkoba Kerinci Tertangkap Bersembunyi di Rumah Mertua
Logo OJK

Nasioanal

OJK Terbitkan Perlindungan Nasabah Diperketat
Sidang dr Tifa Dimulai 2 Juli, Roy Suryo Tunggu Praperadilan

Hukum & Kriminal

Sidang dr Tifa Dimulai 2 Juli, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
230 Anak Tersenyum, Wujud Nyata Kepedulian untuk Kerinci

Daerah

230 Anak Tersenyum, Wujud Nyata Kepedulian untuk Kerinci

Hukum & Kriminal

Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Janjikan Perlindungan Untuk Keluarga Affan