SUNGAI PENUH, Aksarabrita.com – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna IV dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/04).
Wakil Ketua I DPRD Hardizal, S.Sos., MH memimpin rapat bersama Wakil Ketua II DPRD Emrizal, S.Pt. Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH menghadiri rapat bersama unsur Forkopimda, anggota dewan, dan jajaran SKPD.
Setiap fraksi menyampaikan pandangan akhir yang memuat evaluasi kinerja pemerintah daerah selama 2025. Fraksi-fraksi menyoroti pelaksanaan program, menyampaikan catatan strategis, serta memberikan saran konstruktif untuk perbaikan ke depan. DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara aktif untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
DPRD Kota Sungai Penuh juga menyerahkan rekomendasi resmi atas LKPJ 2025 kepada pemerintah daerah. DPRD menempatkan rekomendasi tersebut sebagai acuan penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rapat yang sama, DPRD membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kota Sungai Penuh. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap rancangan tersebut dengan sejumlah catatan penyempurnaan. DPRD menetapkan tata tertib baru untuk memperkuat pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan dewan.
Pembahasan dan persetujuan ini menegaskan komitmen DPRD dalam membangun sistem kerja yang lebih adaptif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat berlangsung tertib dan lancar. DPRD memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi mendorong tata kelola pemerintahan Kota Sungai Penuh yang lebih baik. (Run)






