Home / Daerah / Sungai Penuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:19 WIB

Cegah Dana Terorisme, Sungai Penuh Terapkan Kotak Amal QR Barcode

Sungai Penuh Terapkan Kotak Amal QR Barcode Terintegrasi

Sungai Penuh Terapkan Kotak Amal QR Barcode Terintegrasi

SUNGAI PENUH, Aksarabrita.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh mempercepat langkah pencegahan aliran dana terorisme dan penipuan berkedok amal dengan menerapkan sistem kotak amal berbasis QR barcode yang terintegrasi dan legal.

Langkah ini lahir dari sosialisasi legalitas kotak amal digital yang digelar di Aula Mapolres Kerinci, Selasa (12/5/2026). Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Sungai Penuh, H. Josrizal Helman, hadir mewakili pemerintah daerah dan langsung menyatakan dukungan penuh.

Kapolres Kerinci AKBP Rahmadanil membuka kegiatan sekaligus mengajak seluruh pihak memperkuat pengawasan terhadap peredaran kotak amal. Sejumlah unsur ikut ambil bagian, mulai dari Kominfo, Kesbangpol, Baznas, tokoh ulama hingga berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga :  Pelantikan KORMI Kerinci, Langkah Baru Majukan Olahraga Masyarakat

Satgas Wilayah Jambi Densus 88 Anti Teror Polri menginisiasi program ini untuk menutup celah penyalahgunaan kotak amal oleh pihak tidak bertanggung jawab. Perwakilan Satgaswil, Youdak, menegaskan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama keberhasilan sistem ini.

Ia menekankan setiap yayasan dan pengelola kotak amal wajib mengurus izin melalui Dinas Sosial. Tim melakukan verifikasi administrasi sekaligus turun langsung ke lapangan untuk memastikan sistem QR barcode berjalan sesuai aturan.

“Langkah ini mencegah penyalahgunaan kotak amal oleh jaringan tertentu, termasuk potensi aliran dana terorisme,” tegasnya.

Tim terpadu juga akan menyisir dan menertibkan seluruh kotak amal di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Satpol PP akan turun langsung mendukung pengamanan dan memastikan hanya kotak amal resmi yang beroperasi.

Baca Juga :  Kemenag Jambi Lantik 9 Kepala Madrasah di Kerinci, Ini Daftarnya

Diskominfosta Kota Sungai Penuh bergerak cepat memperkuat implementasi sistem digital ini. Josrizal Helman menegaskan pihaknya akan menggencarkan sosialisasi melalui berbagai platform digital dan media sosial agar masyarakat memahami perbedaan kotak amal legal dan ilegal.

“Kami siap memperkuat validasi data dan sistem digital agar pengelolaan kotak amal berjalan transparan dan terpercaya,” ujarnya.

Pemerintah Kota Sungai Penuh menargetkan sistem ini mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kegiatan donasi sekaligus menutup ruang gerak penyalahgunaan dana sosial untuk aktivitas melanggar hukum. (***)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Bupati Kerinci Asraf Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024
Gunardi Dilantik, Spirit Baru Pelayanan Kesehatan Menuju Sungai Penuh Juara

Daerah

Gunardi Dilantik, Spirit Baru Pelayanan Kesehatan Menuju Sungai Penuh Juara
Al Haris menyerahkan seekor sapi jenis Simmental dengan bobot mencapai 930 kilogram

Daerah

Wow! Presiden Prabowo Salurkan 12 Sapi Kurban untuk Jambi, Bobot Capai 930 Kg
Polres Merangin Sosialisasikan Layanan 110 Siap Layani 24 Jam

Daerah

Polres Merangin Sosialisasikan Layanan 110, Siap Layani 24 Jam
Terakhir Hari Ini, BKN Hentikan Usulan PPPK Paruh Waktu

Daerah

Terakhir Hari Ini, BKN Hentikan Usulan PPPK Paruh Waktu
Hari Santri 2025

Daerah

Hari Santri 2025 Usung Semangat Peradaban Dunia

Daerah

Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru SMAN Titian Teras

Daerah

Dua Terduga Pelaku Penembakan 3 Personel Polisi Ditangkap