PESISIR SELATAN, Aksarabrita.com – Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk menindak tegas dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Nagari Limau Purut, Kecamatan Ranah Ampek Hulu (Rahul) Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Pada Sabtu (31/10/2026), Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menangani persoalan tersebut. Langkah ini merespons laporan masyarakat dan sorotan DPRD terkait ancaman kerusakan lingkungan serta potensi bencana ekologis di wilayah Tapan.
Sebagai tindak lanjut, Polres Pesisir Selatan segera turun langsung ke lokasi untuk meninjau dan mengecek dugaan aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Dalam kegiatan itu, kepolisian akan menggandeng Dinas Kehutanan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, serta pengelola TNKS.
Kapolres menjelaskan bahwa kerja sama lintas instansi sangat penting untuk memastikan pengawasan dan penanganan berjalan sesuai tugas serta kewenangan masing-masing pihak.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Pesisir Selatan mengedepankan profesionalitas, transparansi, dan objektivitas dalam mengusut persoalan PETI tersebut. Kepolisian akan meminta pertanggungjawaban hukum kepada siapa pun yang terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal di kawasan konservasi.
Melalui langkah ini, Kapolres berharap seluruh pihak turut menjaga kelestarian kawasan TNKS dan mencegah kerusakan lingkungan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
Polres Pesisir Selatan juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut. (***)



















