Home / Pemerintah

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:07 WIB

Kemensos Buka Layanan Cek Penerima PKH dan BPNT 2026 Lewat NIK

Kemensos Buka Layanan Cek Penerima PKH dan BPNT 2026 Lewat NIK

Kemensos Buka Layanan Cek Penerima PKH dan BPNT 2026 Lewat NIK

Jakarta, aksarabrita.com – Kementerian Sosial (Kemensos) membuka layanan pengecekan penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2026 secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Masyarakat kini bisa mengecek status penerima bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Sistem tersebut menampilkan data penerima yang masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Melalui layanan itu, warga dapat mengetahui jenis bantuan yang diterima sekaligus posisi desil kesejahteraan keluarga yang menjadi dasar penyaluran PKH dan BPNT.

Pemerintah menyalurkan bantuan BPNT sebesar Rp200 ribu setiap bulan. Dalam pelaksanaannya, pemerintah sering mencairkan bantuan sekaligus sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan.

Cara Cek Penerima Bansos 2026

Masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP untuk melakukan pengecekan bansos. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
  • Isi kode captcha yang muncul di layar
  • Klik tombol “Cari Data”
Baca Juga :  BGN Angkat 32.000 Pegawai PPPK Tahap Dua

Setelah proses selesai, sistem langsung menampilkan identitas penerima, jenis bantuan, hingga kategori desil keluarga. Selain lewat website, masyarakat juga bisa memakai aplikasi resmi Cek Bansos.

Kemensos Gunakan Sistem Desil

Kemensos memakai sistem desil untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat. Sistem itu menilai pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, kepemilikan aset, hingga penggunaan daya listrik.

Dalam DTSEN, Kemensos membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok desil. Desil 1 berisi kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Sementara desil 10 berisi kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Kemensos memprioritaskan masyarakat pada desil 1 hingga 4 sebagai penerima PKH dan BPNT. Sedangkan masyarakat pada desil 5 masih berpeluang menerima bantuan jaminan kesehatan melalui program PBI-JK.

Baca Juga :  Obat Ampuh Sakit Pinggang Belakang, Jangan Panik! Ini Caranya

Rincian Bantuan PKH dan BPNT 2026

Program BPNT memberikan bantuan Rp200 ribu per bulan. Sementara PKH menyalurkan bantuan berdasarkan kategori kesehatan dan pendidikan.

Ibu hamil, ibu nifas, dan anak usia dini menerima bantuan Rp750 ribu. Lansia di atas 60 tahun serta penyandang disabilitas berat menerima bantuan Rp600 ribu.

Untuk bantuan pendidikan, pemerintah membagi nominal berdasarkan jenjang sekolah:

  • SD sederajat: Rp225 ribu
  • SMP sederajat: Rp375 ribu
  • SMA sederajat: Rp500 ribu

Pemerintah menyalurkan bantuan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia secara bertahap. Jadwal pencairan di setiap daerah dapat berbeda sesuai proses distribusi masing-masing wilayah.**

Share :

Baca Juga

PPPK Paruh Waktu Surati DPR RI Jelang CASN 2026 (Foto. Lintasedukasi.com)

Pemerintah

PPPK Paruh Waktu Surati DPR RI Jelang CASN 2026
Presiden Prabowo Bahas Proyek 141 Ribu Rumah Subsidi (Dok.Setkab Ri)

Nasioanal

Presiden Prabowo Panggil Menteri Perumahan, Bahas Ini!
Ilustrasi PPPK

Pemerintah

P3K Berpeluang Jadi PNS Lewat Revisi UU ASN 2025
Kabar Gembira! Gaji Ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Hari ini

Nasioanal

Kabar Gembira! Gaji Ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Hari ini
Kader Posyandu Unjuk Keterampilan di Jambore PKK Kota Sungai Penuh 2025

Daerah

Kader Posyandu Unjuk Keterampilan di Jambore PKK 2025
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang Bahas Bencana dan Ekonomi (Dok. Setkab RI)

Nasioanal

Prabowo Panggil Menteri Bahas Bencana dan Ekonomi
TKA 2025 Akan Dimulai Besok, Diselenggarakan Serentak

Nasioanal

TKA 2025 Digelar Serentak Mulai Besok, 3 November
Tim Wasev Mabes TNI AD Tinjau Program TMMD ke-126 di Sungai Penuh

Daerah

‎Tim Wasev Mabes TNI AD Tinjau TMMD ke-126 di Sungai Penuh