Jakarta, aksarabrita.com – Kementerian Sosial (Kemensos) membuka layanan pengecekan penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2026 secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Masyarakat kini bisa mengecek status penerima bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Sistem tersebut menampilkan data penerima yang masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Melalui layanan itu, warga dapat mengetahui jenis bantuan yang diterima sekaligus posisi desil kesejahteraan keluarga yang menjadi dasar penyaluran PKH dan BPNT.
Pemerintah menyalurkan bantuan BPNT sebesar Rp200 ribu setiap bulan. Dalam pelaksanaannya, pemerintah sering mencairkan bantuan sekaligus sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan.
Cara Cek Penerima Bansos 2026
Masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP untuk melakukan pengecekan bansos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
Setelah proses selesai, sistem langsung menampilkan identitas penerima, jenis bantuan, hingga kategori desil keluarga. Selain lewat website, masyarakat juga bisa memakai aplikasi resmi Cek Bansos.
Kemensos Gunakan Sistem Desil
Kemensos memakai sistem desil untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat. Sistem itu menilai pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, kepemilikan aset, hingga penggunaan daya listrik.
Dalam DTSEN, Kemensos membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok desil. Desil 1 berisi kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Sementara desil 10 berisi kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Kemensos memprioritaskan masyarakat pada desil 1 hingga 4 sebagai penerima PKH dan BPNT. Sedangkan masyarakat pada desil 5 masih berpeluang menerima bantuan jaminan kesehatan melalui program PBI-JK.
Rincian Bantuan PKH dan BPNT 2026
Program BPNT memberikan bantuan Rp200 ribu per bulan. Sementara PKH menyalurkan bantuan berdasarkan kategori kesehatan dan pendidikan.
Ibu hamil, ibu nifas, dan anak usia dini menerima bantuan Rp750 ribu. Lansia di atas 60 tahun serta penyandang disabilitas berat menerima bantuan Rp600 ribu.
Untuk bantuan pendidikan, pemerintah membagi nominal berdasarkan jenjang sekolah:
- SD sederajat: Rp225 ribu
- SMP sederajat: Rp375 ribu
- SMA sederajat: Rp500 ribu
Pemerintah menyalurkan bantuan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia secara bertahap. Jadwal pencairan di setiap daerah dapat berbeda sesuai proses distribusi masing-masing wilayah.**









