Home / Daerah / Merangin

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:10 WIB

Nasib Honorer di Ujung Keputusan, Merangin Bahas Solusinya di DPR RI

Pemkab Merangin rapat bersama Komisi II DPR RI bahas nasib PPPK (8/6/2026)

Pemkab Merangin rapat bersama Komisi II DPR RI bahas nasib PPPK (8/6/2026)

MERANGIN, Aksarabrita.com – Nasib tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali menjadi perhatian pemerintah pusat. Di tengah penantian ribuan tenaga honorer terhadap kepastian status dan masa depan mereka, Pemerintah Kabupaten Merangin ikut membahas solusi bersama Komisi II DPR RI, Senin (8/6/2026).

Pemerintah Kabupaten Merangin mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang MPC Bappeda Merangin.

Sekretaris Daerah Merangin, Zulhifni, mewakili pemerintah daerah dalam rapat tersebut. Ia mengikuti pembahasan bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah yang membidangi perencanaan, kepegawaian, keuangan, dan pendapatan daerah.

Komisi II DPR RI memfokuskan rapat pada dua isu strategis yang kini menjadi perhatian pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Pertama, penyelesaian persoalan tenaga honorer dan PPPK. Kedua, relaksasi kebijakan belanja pegawai bagi daerah yang mencatat proporsi belanja pegawai di atas batas maksimal 30 persen dari APBD.

Baca Juga :  Kapan Idul Fitri Tahun 2023, Ini Versi Pemerintah, Muhammadiyah dan NU

Zulhifni menegaskan bahwa Pemkab Merangin perlu mengawal pembahasan tersebut karena hasilnya akan berdampak langsung terhadap pengelolaan kepegawaian dan anggaran daerah.

“Hari ini kita mengikuti arahan dan pembahasan bersama Komisi II DPR RI. Ada dua poin utama, yaitu penyelesaian masalah honorer atau PPPK, serta bagaimana regulasi ke depan bagi daerah-daerah yang belanja pegawainya sudah melebihi ketentuan 30 persen dari APBD agar mendapatkan relaksasi kebijakan,” ujar Zulhifni.

Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan kepastian regulasi agar dapat menyusun kebijakan yang berpihak pada pelayanan publik sekaligus memperhatikan keberlangsungan tenaga honorer yang selama ini membantu jalannya pemerintahan.

Pemkab Merangin berharap pemerintah pusat segera menghadirkan solusi yang mampu menjawab kebutuhan daerah. Regulasi yang lebih adaptif akan membantu pemerintah daerah mengakomodasi kebutuhan tenaga kerja sekaligus menjaga keseimbangan anggaran.

Baca Juga :  Wako Ahmadi Pantau Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Calon Haji Kota Sungai Penuh

Selain membahas masa depan honorer dan PPPK, rapat tersebut juga membuka ruang diskusi terkait relaksasi aturan belanja pegawai. Banyak daerah menghadapi tantangan dalam memenuhi ketentuan batas maksimal belanja pegawai, sementara kebutuhan pelayanan publik terus meningkat.

Melalui forum tersebut, Pemkab Merangin mendorong pemerintah pusat melahirkan kebijakan yang memberi kepastian bagi tenaga honorer dan menyediakan ruang fiskal yang lebih fleksibel bagi pemerintah daerah.

Selama rapat berlangsung, Zulhifni mengikuti seluruh rangkaian pembahasan bersama Kepala Bappeda Zainal Abidin, Kepala BKPSDMD Ferdi Firdaus, Kepala BPKAD Mashuri, Kepala BPPRD Siti Aminah, serta jajaran teknis terkait. Mereka mencermati setiap perkembangan pembahasan dan menyiapkan langkah strategis yang sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Merangin.

Share :

Baca Juga

Daerah

Dihadiri Sekda Zainal, Ribuan Warga Kerinci Antusias Ikuti Jalan Sehat Bersama BUMN

Daerah

Kemenpora Ajak Kibarkan Merah Putih di Hari Sumpah Pemuda ke-97

Daerah

Sekda Kerinci Zainal Efendi Resmi Membuka Bimtek Pengisian Data Inovasi Daerah Tahun 2024
Monadi dan Murison Antar 414 Jamaah Haji Kerinci Menuju Baitullah

Kerinci

Jamaah Haji Kerinci Siap Berangkat, Monadi Sampaikan Pesan Menyentuh

Daerah

Penjelasan Kadis Pendidikan Khaidirman Tolak Menandatangani Piagam

Daerah

PW IWO Jambi Terima Penghargaan di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 68
Seniman Cilik Berkumpul Ikuti Home concert Ansambel

Daerah

Wako Alfin Apresiasi Semangat Seniman Cilik Sungai Penuh
Pemerintah Kota Sungai Penuh memenuhi kuota 351 peserta dalam pelaksanaan ProASN di UPT BKN Jambi.

Daerah

Pemetaan Potensi ASN, 351 Pegawai Sungai Penuh Ikuti ProASN