Home / Pemerintah

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:19 WIB

Kabar Baik untuk Guru Non-ASN, DPR Restui Tambahan Anggaran Kemenag Rp41,8 Triliun

Menag Nasaruddin Umar (Foto Kemenag)

Menag Nasaruddin Umar (Foto Kemenag)

Aksarabrita.com – Komisi VIII DPR RI menyetujui penyesuaian tambahan anggaran Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2027 sebesar Rp41,8 triliun. Persetujuan ini membawa kabar baik bagi guru non-ASN karena pemerintah akan meningkatkan insentif bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

DPR RI dan Kemenag memfokuskan tambahan anggaran tersebut pada tiga program strategis, yakni percepatan revitalisasi madrasah, penguatan kelembagaan Direktorat Jenderal Pesantren, serta peningkatan kesejahteraan guru non-ASN.

Dalam rapat kerja di Senayan, Komisi VIII DPR RI mengalokasikan Rp9,1 triliun untuk mempercepat revitalisasi sarana dan prasarana di 4.750 madrasah serta sekolah keagamaan di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan belajar bagi peserta didik dan tenaga pendidik.

Selain itu, Komisi VIII DPR RI mengalokasikan Rp4,5 triliun untuk mendukung pembentukan dan operasional Direktorat Jenderal Pesantren. Melalui dukungan ini, Kemenag akan memperkuat layanan dan pengembangan pesantren di berbagai daerah.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Resmi Cair

Kabar menggembirakan juga datang bagi guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik. Komisi VIII DPR RI menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp295,8 miliar untuk menaikkan insentif menjadi Rp1,5 juta per bulan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Komisi VIII DPR RI terhadap kebutuhan strategis Kemenag.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan, perhatian, dan persetujuan dari pimpinan serta anggota Komisi VIII DPR RI. Hasil pendalaman ini semakin memperkuat pemenuhan kebutuhan strategis di lapangan, terutama untuk menjaga layanan pendidikan agama, memperkuat layanan pesantren, dan meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN,” ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Persetujuan tambahan anggaran tersebut lahir dalam Rapat Kerja Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) serta Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga (RKP-KL) Kemenag Tahun 2027. Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI dan jajaran Kemenag telah melakukan pembahasan mendalam pada 12 Juni 2026.

Baca Juga :  Wawako Azhar Hamzah Tinjau Lokasi Kebakaran dan Serahkan Bantuan

Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa Kemenag telah memperoleh pagu indikatif awal Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp87,6 triliun. Dari jumlah tersebut, Kemenag mengalokasikan Rp19 triliun untuk Program Kerja Prioritas Nasional, termasuk Program Wajib Belajar 13 Tahun, peningkatan kualitas pengajaran, dan pendidikan tinggi.

Meski DPR RI telah memberikan persetujuan, proses penganggaran masih berlanjut. Kemenag akan melanjutkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait hingga pemerintah menetapkan anggaran secara final. (***)

Share :

Baca Juga

Viral Video Pernikahan Gubernur Aceh Mualem di Medsos

Pemerintah

Viral Video Pernikahan Gubernur Aceh Mualem di Medsos
MKD DPR Putuskan Ahmad Sahroni Terima Sanki Terberat

Hukum & Kriminal

MKD DPR Putuskan Ahmad Sahroni Terima Sanki Terberat

Daerah

Odong-Odong “Sabe Suhin” Jadi Hiburan Favorit Anak-Anak dengan Harga Terjangkau
PPPK Paruh Waktu Terancam, Pemda Minta Aturan Tegas

Nasioanal

PPPK Paruh Waktu Terancam, Pemda Minta Aturan Tegas
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bersama Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli meninjau pelaksanaan Program Magang Nasional (27/1/2026)

Nasioanal

Seskab Teddy dan Menaker Tinjau Magang Nasional di Industri Kosmetik Paragon
Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar

Nasioanal

Pemerintah Beri Solusi UMKM, Impor Barang Bekas Dihentikan
Kemensos Cairkan Bansos Mei 2026, Ini Jadwalnya

Pemerintah

Kemensos Cairkan Bansos Mei 2026, Ini Jadwalnya
Monadi: Rampungnya Tender RSUD Kerinci Jadi Kado Bahagia bagi Warga

Daerah

RSUD Kerinci Modern Segera Dibangun, Tender Rp137,5 Miliar Rampung