Home / Pemerintah

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:19 WIB

Kabar Baik untuk Guru Non-ASN, DPR Restui Tambahan Anggaran Kemenag Rp41,8 Triliun

Menag Nasaruddin Umar (Foto Kemenag)

Menag Nasaruddin Umar (Foto Kemenag)

Aksarabrita.com – Komisi VIII DPR RI menyetujui penyesuaian tambahan anggaran Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2027 sebesar Rp41,8 triliun. Persetujuan ini membawa kabar baik bagi guru non-ASN karena pemerintah akan meningkatkan insentif bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

DPR RI dan Kemenag memfokuskan tambahan anggaran tersebut pada tiga program strategis, yakni percepatan revitalisasi madrasah, penguatan kelembagaan Direktorat Jenderal Pesantren, serta peningkatan kesejahteraan guru non-ASN.

Dalam rapat kerja di Senayan, Komisi VIII DPR RI mengalokasikan Rp9,1 triliun untuk mempercepat revitalisasi sarana dan prasarana di 4.750 madrasah serta sekolah keagamaan di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan belajar bagi peserta didik dan tenaga pendidik.

Selain itu, Komisi VIII DPR RI mengalokasikan Rp4,5 triliun untuk mendukung pembentukan dan operasional Direktorat Jenderal Pesantren. Melalui dukungan ini, Kemenag akan memperkuat layanan dan pengembangan pesantren di berbagai daerah.

Baca Juga :  Sekda Alpian Sambut Peserta Studi Lapangan PKA BPSDM Jambi di Sungai Penuh

Kabar menggembirakan juga datang bagi guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik. Komisi VIII DPR RI menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp295,8 miliar untuk menaikkan insentif menjadi Rp1,5 juta per bulan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Komisi VIII DPR RI terhadap kebutuhan strategis Kemenag.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan, perhatian, dan persetujuan dari pimpinan serta anggota Komisi VIII DPR RI. Hasil pendalaman ini semakin memperkuat pemenuhan kebutuhan strategis di lapangan, terutama untuk menjaga layanan pendidikan agama, memperkuat layanan pesantren, dan meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN,” ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Persetujuan tambahan anggaran tersebut lahir dalam Rapat Kerja Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) serta Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga (RKP-KL) Kemenag Tahun 2027. Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI dan jajaran Kemenag telah melakukan pembahasan mendalam pada 12 Juni 2026.

Baca Juga :  Antusias! Warga Koto Baru Melemang Menyambut Kenduri Sko

Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa Kemenag telah memperoleh pagu indikatif awal Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp87,6 triliun. Dari jumlah tersebut, Kemenag mengalokasikan Rp19 triliun untuk Program Kerja Prioritas Nasional, termasuk Program Wajib Belajar 13 Tahun, peningkatan kualitas pengajaran, dan pendidikan tinggi.

Meski DPR RI telah memberikan persetujuan, proses penganggaran masih berlanjut. Kemenag akan melanjutkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait hingga pemerintah menetapkan anggaran secara final. (***)

Share :

Baca Juga

Ketua DPRD Hadiri Pengukuhan DWP Kota Sungai Penuh 2024–2029

Daerah

Ketua DPRD Hadiri Pengukuhan DWP Kota Sungai Penuh 2024–2029

Batang Hari

“BESILAH”: Alasan Listrik Gratis untuk Masyarakat Kerinci dari PLTA
Sekolah Rakyat Dikunjungi Dua Kakak Presiden Prabowo

Nasioanal

Sekolah Rakyat Dikunjungi Dua Kakak Presiden Prabowo
Prabowo Perintahkan Pencarian Korban KMP Vigo, Karhutla Ditindak Tegas

Nasioanal

Prabowo Perintahkan Pencarian Korban KMP Vigo, Karhutla Ditindak Tegas
Tidak Semua Bidang, Ini Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu

Nasioanal

Tidak Semua Bidang, Ini Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu
Dinkes dan TP-PKK Perkuat Persiapan Senam Ibu Hamil

Daerah

Dinkes dan TP-PKK Perkuat Persiapan Senam Ibu Hamil
Kemenag Terapkan Edukasi Pencegahan Budaya LGBTQ di Sekolah

Pemerintah

Tahun Ajaran 2026/2027, Kemenag Terapkan Edukasi Pencegahan Budaya LGBTQ di Sekolah
Wakil Ketua II DPRD Emrizal Hadiri Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025

Daerah

Wakil DPRD Emrizal Hadiri Hari Pahlawan Nasional 2025