Home / Nasioanal / Pemerintah

Senin, 15 Juni 2026 - 11:56 WIB

Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Resmi Cair

Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Resmi Cair

Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Resmi Cair

Jakarta, aksarabrita.com – Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 tahun 2026 kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Bantuan periode April–Juni 2026 tersebut membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan keluarga.


Kementerian Sosial (Kemensos) menerapkan tiga cara praktis agar masyarakat menerima bantuan dengan mudah dan tepat sasaran. Kemensos menyesuaikan mekanisme penyaluran dengan kondisi penerima di berbagai daerah, termasuk wilayah yang memiliki keterbatasan akses layanan perbankan.


Cara pertama memanfaatkan rekening bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Pemerintah menyalurkan dana bantuan langsung ke rekening penerima yang telah terdaftar sehingga proses pencairan berlangsung lebih cepat dan aman.

Baca Juga :  Wawako Azhar: Literasi Keuangan Jadi Kunci Pemerataan Ekonomi Daerah


Cara kedua memanfaatkan layanan PT Pos Indonesia. Penerima yang belum memiliki akses perbankan dapat mengambil bantuan di kantor pos sesuai jadwal yang telah ditentukan. Skema ini memudahkan masyarakat di sejumlah daerah untuk memperoleh bantuan tanpa harus membuka rekening bank.


Cara ketiga menyasar lansia, penyandang disabilitas, dan penerima dengan keterbatasan mobilitas. Petugas PT Pos menyalurkan bantuan melalui titik komunitas yang telah disepakati atau mengantarkannya langsung ke rumah penerima.


Selain mempercepat penyaluran, pemerintah juga memperbarui data penerima bansos. Kemensos memasukkan 475.821 keluarga baru sebagai penerima PKH dan BPNT Tahap 2 setelah melakukan pemutakhiran data. Kemensos juga menghapus nama penerima yang telah mampu secara ekonomi, meninggal dunia, atau tidak lagi memenuhi syarat.

Baca Juga :  Wabup Murison Hadiri Haflah Al-Qur'an LPTQ Bersama Ustadz Syamsuri Firdaus 


Masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos secara mandiri melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data kependudukan yang sesuai.


Pemerintah berharap penyaluran PKH dan BPNT Tahap 2 berjalan lancar sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat menerima bantuan tepat waktu. Kemensos akan melanjutkan proses distribusi secara bertahap hingga seluruh penerima memperoleh haknya.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Semarak Jambore PKK 2025 “Aku Hatinya PKK”
Wako Alfin Sambut Bahagia Lembaga Adat 6 Luhah Sungai penuh

Daerah

Wako Alfin Sambut Bahagia Lembaga Adat 6 Luhah Sungai penuh
Daftar Lengkap Jabatan ASN Yang Tak Bisa WFH 2026

Pemerintah

Daftar Lengkap Jabatan ASN Yang Tak Bisa WFH 2026

Nasioanal

Suara Mic Dimatikan, Prabowo Tetap Sampaikan Pesan Tegas di PBB, Ini Isi Lengkap Pidato Prabowo 
KRI John Lie-358 Sukses Jalankan Misi Latihan Gabungan

Nasioanal

KRI John Lie-358 Perkuat Diplomasi MaritimLatihan Gabungan
Pegawai Baru SPPG Langsung Nikmati Status PPPK

Nasioanal

Pegawai SPPG Diangkat PPPK, Hanya Tiga Jabatan

Nasioanal

PPATK Temukan Ribuan NIK Pengguna Judi Online: Pemerintah Siap Cabut Bansos 

Daerah

HKK Nasional Wakili BAMUS Pemekaran Kerinci Hilir dalam RDP dengan Komisi II DPR RI