Home / Daerah / Sungai Penuh

Senin, 29 Juni 2026 - 11:09 WIB

Rapat Paripurna II: Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 20

Rapat Paripurna II: Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 20

Rapat Paripurna II: Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 20

SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/26).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., didampingi unsur pimpinan DPRD. Turut hadir Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, kepala SKPD, tenaga ahli fraksi DPRD, serta para undangan.

Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, tanggapan, serta rekomendasi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah disampaikan oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H.

Baca Juga :  20 Kode Redeem Free Fire Hari Ini, Update Akhir Desember 2025

Secara umum, fraksi-fraksi memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Meski demikian, DPRD tetap menyampaikan sejumlah catatan dan masukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Beberapa poin yang menjadi perhatian fraksi meliputi peningkatan realisasi pendapatan daerah, optimalisasi pengelolaan anggaran, percepatan pelaksanaan program pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta evaluasi terhadap kegiatan yang belum berjalan secara maksimal.

Selain itu, fraksi-fraksi juga menyoroti belum terealisasinya pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). DPRD meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh memberikan penjelasan sekaligus mengambil langkah percepatan agar hak ASN tersebut dapat segera dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Terungkap Aktor Pembunuhan Kacab Bank di Jakarta

DPRD berharap setiap kebijakan dalam pengelolaan APBD dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan.

Pembahasan Ranperda selanjutnya akan dilanjutkan pada agenda penyampaian jawaban Wali Kota Sungai Penuh terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (Tim)

Share :

Baca Juga

MTQH ke-52 Merangin Resmi Dimulai, Bupati M Syukur Ajak Masyarakat Ramaikan

Daerah

MTQH ke-52 Merangin Resmi Dimulai, Bupati M Syukur Ajak Masyarakat Ramaikan
Anwar Sadat meninjau program bedah rumah

Daerah

Bedah Rumah BAZNAS Ubah Nasib Warga Tanjab Barat
Kemantan Hilir Bersyukur, Wabup Murison Bawa Bantuan Rp10 Juta dan Santunan untuk Warga

Daerah

Kemantan Hilir Bersyukur, Wabup Murison Bawa Bantuan Rp10 Juta dan Santunan
Dispora Kerinci Gelar Turnamen MLBB Berhadiah, Slot Terbatas

Daerah

Buruan Daftar, Dispora Kerinci Gelar Turnamen MLBB Berhadiah, Slot Terbatas
Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah rapat persiapan acara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu bersama Forkopimda, Selasa (23/12/2025).

Daerah

Lima Kades Kota Sungai Penuh Diberhentikan

Daerah

Pemkab Kerinci Gelar Silaturahmi dan Makan Malam Bersama Pj. Bupati dan Danrem 042/Garuda Putih
Foto Dok. Humas Pemkab Tanjabtim

Daerah

Wabup Tanjabtim Lantik 96 Pejabat Sekaligus
Viral Kerinci! MBG Tak Diminati Siswa, Menu Membosankan Jadi Sorotan

Daerah

Viral Kerinci! MBG Tak Diminati Siswa, Menu Membosankan