Sungai Penuh, Aksarabrita.com – Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal, S.Sos., M.H. mengumumkan hasil perubahan jadwal dan agenda kerja Badan Musyawarah (Bamus) dalam rapat paripurna internal yang berlangsung di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Senin (30/3).
Hardizal memimpin rapat paripurna bersama Wakil Ketua II DPRD Kota Sungai Penuh Emrizal, S.Pt. Seluruh anggota DPRD mengikuti rapat yang menjadi tindak lanjut pembahasan Badan Musyawarah.
Dalam rapat tersebut, Hardizal memaparkan hasil kesepakatan Bamus mengenai penyesuaian waktu pelaksanaan serta agenda kegiatan DPRD. Menurutnya, Bamus menyusun perubahan jadwal untuk menyesuaikan kebutuhan dan dinamika kegiatan kedewanan.
Hardizal menegaskan bahwa perubahan jadwal bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, fungsi, dan agenda kerja DPRD. Penyesuaian itu juga memberi kepastian bagi setiap alat kelengkapan dewan dalam menjalankan program kerja selama masa persidangan.
“Perubahan jadwal ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi agenda kerja ke depan,” ujar Hardizal.
Selain mengumumkan perubahan jadwal, Hardizal juga menyampaikan rincian agenda yang telah disusun Badan Musyawarah untuk masa persidangan yang sedang berjalan. Ia mengajak seluruh anggota DPRD menyesuaikan kegiatan sesuai jadwal yang telah disepakati agar setiap agenda berlangsung tertib dan tepat waktu.
Hardizal menutup rapat dengan harapan seluruh agenda DPRD Kota Sungai Penuh berjalan lancar, terarah, dan mampu mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan secara optimal. (***)




















