JAKARTA — Artis peran Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan hukum. Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Revaldo atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Saat menangkap Revaldo, polisi menemukan tiga plastik klip bekas sabu dalam penggeledahan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan membenarkan penangkapan tersebut. Wisnu mengatakan polisi menemukan tiga klip bekas sabu saat menggeledah Revaldo.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti tiga klip bekas sabu. Jadi saudara RF ini diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu,” ujar Wisnu saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (25/8/2026).
Polisi kini mendalami dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan Revaldo. (**)




















