Home / Hukum & Kriminal / Nasioanal

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:27 WIB

Massa Datangi Kantor Hotman Paris, Soroti Ucapannya

Massa Datangi Kantor Hotman Paris, Soroti Ucapannya

Massa Datangi Kantor Hotman Paris, Soroti Ucapannya

JAKARTA – Sejumlah massa mendatangi kantor hukum Hotman Paris & Partners di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (20/7/2026) sore. Mereka menyuarakan keberatan terhadap pernyataan pengacara senior Hotman Paris Hutapea yang memicu kontroversi dalam beberapa hari terakhir.

Aparat kepolisian mengawal jalannya aksi untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Massa membawa spanduk serta menyampaikan aspirasi melalui orasi secara bergantian.

Soroti Pernyataan Hotman Paris

Massa menyoroti pernyataan Hotman Paris saat berada di lingkungan Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu. Mereka menilai ucapan tersebut tidak pantas dan berpotensi merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Dalam orasi, massa menegaskan bahwa wartawan memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi. Mereka mengingatkan seluruh pihak agar menghormati profesi wartawan yang bertugas menyampaikan informasi dan menjalankan fungsi kontrol sosial.

Menurut peserta aksi, setiap tokoh publik perlu menjaga etika komunikasi karena setiap pernyataan dapat memengaruhi persepsi masyarakat luas.

Minta Penegakan Hukum Tetap Objektif

Selain menyampaikan kritik terhadap pernyataan Hotman Paris, massa juga mengingatkan pentingnya menjaga objektivitas dalam proses penegakan hukum.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Umumkan Mutasi Jabatan, Polres Kerinci Dapat Penyegaran Kepemimpinan

Mereka meminta aparat penegak hukum mengedepankan fakta, alat bukti, dan aturan yang berlaku dalam setiap penanganan perkara. Massa menolak upaya pembentukan opini publik yang dapat memengaruhi jalannya proses hukum.

“Kami meminta aparat menegakkan hukum secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah. Jangan biarkan opini maupun popularitas memengaruhi proses hukum,” ujar salah seorang perwakilan massa saat berorasi.

Selama aksi berlangsung, massa menjaga ketertiban dan mengikuti arahan petugas keamanan. Aparat kepolisian juga terus memantau situasi untuk memastikan kegiatan berjalan aman.

Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf

Di tengah munculnya kritik dari berbagai pihak, Hotman Paris menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf melalui akun media sosial pribadinya.

Hotman mengakui bahwa ucapannya menimbulkan kegaduhan dan memicu beragam tanggapan di masyarakat. Ia menyampaikan penyesalan atas pernyataan yang terlontar saat dirinya berada dalam kondisi emosional.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Monadi Serahkan SK ke 564 PPPK Formasi 2024 Tahap I dan II

“Saya mohon maaf apabila ada pihak yang merasa tersinggung. Ucapan tersebut murni kekhilafan spontan yang terjadi karena situasi emosional saat itu,” kata Hotman.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat merendahkan profesi wartawan maupun pihak mana pun. Hotman menyatakan menghormati wartawan yang selama ini berperan menyampaikan informasi kepada masyarakat dan mengawal jalannya demokrasi.

Aksi Berlangsung Kondusif

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung tertib hingga selesai. Massa menyampaikan seluruh aspirasi tanpa melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

Hingga kegiatan berakhir, aparat kepolisian tetap berjaga di lokasi. Situasi di sekitar kantor Hotman Paris & Partners terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Aksi tersebut sekaligus menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap pernyataan figur publik. Masyarakat berharap setiap tokoh yang memiliki pengaruh luas dapat menyampaikan pendapat secara bijak dan menjaga etika komunikasi di ruang publik.

Share :

Baca Juga

Daerah

Belum Sehari Dilaporkan, Pelaku Pencabulan Anak di Sungai Penuh Diciduk
Wamenhan dan Wamenkes Perkuat Layanan Kesehatan SPPI

Nasioanal

Wamenhan dan Wamenkes Perkuat Layanan Kesehatan SPPI
Tiga Wakil Indonesia Siap Rebut Tiket Final Hylo Open 2025

Kesehatan & Olahraga

Tiga Wakil Indonesia Siap Rebut Tiket Final Hylo Open 2025
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS

Nasioanal

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai DPergi Umrah saat Bencana
Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara

Hukum & Kriminal

Nadiem Dihukum 10 Tahun, Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar
Presiden Prabowo Paparkan Prabowonomics di WEF 2026 (Dok. Setkab RI)

Nasioanal

Presiden Prabowo Paparkan Prabowonomics di WEF 2026
Dosen

Hukum & Kriminal

Fakta Baru Kematian Dosen Untag Semarang: Keluarga AKBP B

Nasioanal

Menpora Baru Masih Misteri, Nama Raffi Ahmad Ikut Disebut