SAROLANGUN, Aksarabrita.com – Bupati Sarolangun H. Hurmin melantik dan mengambil sumpah jabatan Mulyadi sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Siliwangi, Kecamatan Singkut, untuk masa jabatan 2026–2029. Hurmin memimpin prosesi pelantikan di Kantor Desa Siliwangi, Rabu (22/7/2026), kemudian melanjutkannya dengan serah terima jabatan.
Jajaran Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Forkopimcam Singkut, para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tamu undangan menghadiri pelantikan tersebut.
Dalam sambutannya, Hurmin menegaskan bahwa kepala desa memegang amanah besar yang menuntut tanggung jawab, kejujuran, dan integritas. Ia meminta Mulyadi mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan, mempercepat pembangunan desa, dan menjaga kepercayaan warga.
Hurmin juga meminta Mulyadi membangun kebersamaan dengan seluruh elemen masyarakat, memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjalankan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Hurmin menilai kepemimpinan yang profesional dan terbuka mampu mempercepat pembangunan desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia mendorong Mulyadi menghadirkan inovasi yang mampu menjawab kebutuhan warga Desa Siliwangi.
Pada kesempatan yang sama, Hurmin bersama perwakilan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada Ujang Parel, perangkat Desa Siliwangi. Ujang menerima manfaat Program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp51.704.963.
Hurmin berharap Mulyadi membawa Desa Siliwangi semakin maju melalui pembangunan yang berkelanjutan, pelayanan publik yang berkualitas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih. (***)
















