PADANG, Aksarabrita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyiapkan 10.000 Bendera Merah Putih untuk masyarakat dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang menggelar Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Kesbangpol memusatkan kegiatan di kawasan Masjid Raya Syekh Ahmad al-Minangkabawi (Masjid Raya Sumbar) mulai pukul 06.30 WIB.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang, Syahendri Barkah, mengatakan gerakan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5191/SJ dan Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 200.1.433/SE/Kesbangpol-Pdg/2026 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Menurut Syahendri, Pemko Padang menggelar gerakan itu untuk menumbuhkan semangat nasionalisme, memperkuat persatuan bangsa, dan meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa Kesbangpol Kota Padang, Nofiandi Amir, mengatakan panitia telah menghimpun 10.000 helai Bendera Merah Putih. Aparatur sipil negara di lingkungan Pemko Padang, pelaku usaha, sektor perbankan, partai politik, dan berbagai elemen masyarakat menyumbangkan bendera sebagai wujud gotong royong.
Selain menggelar pembagian bendera, Pemko Padang mengajak instansi pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing selama 1–31 Agustus 2026.
Pemko Padang juga mengimbau masyarakat memasang dekorasi, umbul-umbul, serta menggunakan tema dan logo resmi HUT ke-81 RI. Pemko Padang mengajak seluruh warga menghentikan aktivitas sejenak pada Detik-Detik Proklamasi, 17 Agustus 2026 pukul 10.17–10.20 WIB, kemudian berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang



















