Home / Hukum & Kriminal / Kesehatan & Olahraga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:38 WIB

Kasus Febrie Adriansyah Berlanjut, Kejagung Lakukan Penahanan

Kasus Febrie Adriansyah Berlanjut, Kejagung Lakukan Penahanan

Kasus Febrie Adriansyah Berlanjut, Kejagung Lakukan Penahanan

JAKARTA – Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah memasuki babak baru. Setelah melalui berbagai polemik, Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, publik menyoroti penggeledahan rumah Febrie, temuan emas seberat 74 kilogram, penjelasan yang menuai kritik, polemik penanganan perkara, hingga pengunduran diri advokat Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya.

Kejaksaan Agung Tahan Febrie

Pada Jumat malam (24/7), penyidik Kejaksaan Agung langsung menahan Febrie di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Febrie keluar dari Gedung Utama Kejaksaan Agung sekitar pukul 23.00 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam.

Saat menemui awak media, Febrie untuk pertama kalinya berbicara setelah menyandang status tersangka. Ia menilai proses hukum yang menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi.

“Saya merasa memang ini kriminalisasi.”

Soroti Temuan Emas 74 Kilogram

Wartawan juga menanyakan temuan emas seberat 74 kilogram di rumah Febrie. Menanggapi pertanyaan itu, Febrie meminta penyidik memberikan penjelasan kepada publik mengenai temuan tersebut.

Baca Juga :  Kode Redeem Free Fire Terbaru Hari Ini, Klaim Hadiah Gratis

Penyidik menduga perkara pencucian uang ini berkaitan dengan temuan emas 74 kilogram dan uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah di rumah Febrie di Sentul, Jawa Barat.

Kejagung Jelaskan Alasan Penahanan

Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono menjelaskan alasan penempatan Febrie di Rutan KPK. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan memberikan perlindungan kepada tersangka sekaligus menjaga akuntabilitas dan transparansi proses hukum.

“Saudara FA telah berstatus tersangka dan akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan,” kata Rudi.

Rudi juga memimpin Tim 9, yaitu tim khusus yang beranggotakan sembilan jaksa senior untuk menangani perkara dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan Febrie Adriansyah.

Meski demikian, Rudi belum mengungkapkan secara rinci konstruksi perkara. Ia menegaskan materi tersebut sudah masuk ke tahap pembuktian.

Baca Juga :  Bank Jambi Sediakan Pinjaman Multiguna dengan Plafon Besar dan Syarat Mudah Bagi PPPK

Kejaksaan Agung Dalami Tiga Perkara Lain

Selain menyelidiki dugaan pencucian uang, Kejaksaan Agung juga mendalami tiga perkara lain yang diduga berkaitan. Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi di PT ASABRI, PT Krakatau Steel, serta pengadaan batu bara untuk PLTU yang pernah memicu pemadaman listrik (blackout).

Pegiat Antikorupsi Soroti Penanganan Kasus

Petugas membawa Febrie ke Rutan KPK dengan pakaian yang sama seperti saat menjalani pemeriksaan. Ia tetap mengenakan kemeja batik dan tidak memakai rompi tahanan berwarna merah muda yang biasa dikenakan tersangka korupsi.

Perkembangan tersebut memunculkan perhatian sejumlah pegiat antikorupsi. Mereka menilai penanganan perkara ini telah memperlihatkan sejumlah kejanggalan sejak awal proses penyelidikan. (Tim)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kasus Karyawannya Dipukul Oknum TNI, Zaskia Kawal Sampai Denpom
Jonatan Christie gagal menjadi juara Indonesia Open 2026

Kesehatan & Olahraga

Indonesia Open 2026 Berakhir Pahit, Jojo Takluk dari Victor Lai

Batang Hari

Empat Kali Perkosa Tahanan, Aiptu LC Resmi Dipecat dari Kepolisian
Erin Taulany Bongkar Isi Hati, Sindir Pedas Andre di Instagram

Hukum & Kriminal

Perceraian Andre – Erin Makin Panas, Erin Akhirnya Buka Suara
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan Nadiem

Hukum & Kriminal

Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka
Polres Tanjabtim Bongkar Perdagangan Kulit Harimau Sumatera

Hukum & Kriminal

Jual Kulit Harimau Sumatera via Medsos, Pria di Tanjabtim Ditangkap
Cara Menjaga Stamina Saat Bekerja di Bulan Puasa

Kesehatan & Olahraga

Cara Menjaga Stamina Saat Bekerja di Bulan Puasa

Hukum & Kriminal

Bayi Umur 1 Minggu Tewas Dibanting