Home / Hukum & Kriminal / Nasioanal

Selasa, 3 November 2026 - 09:45 WIB

Polisi Temukan 10 Bedeng PETI di Kawasan TNKS, Empat Dibakar

Polisi Temukan 10 Bedeng PETI di Kawasan TNKS, Empat Dibakar

Polisi Temukan 10 Bedeng PETI di Kawasan TNKS, Empat Dibakar

PESISIR SELATAN – Polsek Basa Ampek Balai (BAB) Tapan bersama tim gabungan menindak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Tim gabungan menggelar operasi di wilayah Resor Lunang Sako, Nagari Limau Purut, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Senin (2/11/2026).

Kapolsek BAB Tapan Iptu Usman Kamal, S.H., memimpin langsung operasi tersebut. Ia didampingi Kasat Intelkam AKP Rizki Saktiko, S.H., M.H., dan Kasat Reskrim Iptu Ai Amar Faradiba.

Operasi ini melibatkan personel Satreskrim, Satintelkam Polres Pesisir Selatan, unsur TNI, serta petugas TNKS. Tim menyisir kawasan hutan sejak pagi hingga sore hari.

Polisi Amankan Tiga Warga Pembawa Material Tambang

Saat menuju lokasi sasaran, petugas menemukan tiga warga asal Punggasan. Mereka masing-masing berinisial I (32), BK (60), dan I (58).

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir dan Bandar, 2 Kg Sabu Diamankan

Ketiganya membawa material batu glondong yang diduga berasal dari aktivitas penambangan ilegal. Petugas langsung mengamankan ketiga warga tersebut dan membawa mereka ke Mapolsek BAB Tapan.

Selanjutnya, penyidik memeriksa ketiganya untuk mendalami dugaan keterlibatan dalam aktivitas PETI.

Tim Gabungan Temukan 10 Bedeng dan Peralatan PETI

Setelah mengamankan ketiga warga, tim gabungan melanjutkan penyisiran ke dalam kawasan TNKS.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan 10 unit pondok atau bedeng. Rinciannya, empat bedeng masih aktif dan enam lainnya sudah tidak aktif.

Selain itu, tim juga menemukan:

  • 10 lubang jarum.
  • Selang penyedot material.
  • Karpet penyaring emas.
  • Dulang.
  • Corong sedotan.

Petugas kemudian menghancurkan peralatan tambang ilegal tersebut. Tim juga membakar empat bedeng yang masih aktif.

Baca Juga :  Polri Amankan 4 Provokator Bersenjata saat Aksi Massa di Polda dan DPRD Kalbar

Polsek BAB Tapan Tegaskan Pemberantasan PETI

Polsek BAB Tapan bersama tim gabungan mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas PETI di kawasan hutan konservasi TNKS.

Aktivitas penambangan ilegal berpotensi merusak ekosistem hutan dan mencemari lingkungan. Karena itu, aparat terus meningkatkan pengawasan di kawasan konservasi.

Tim gabungan menyelesaikan seluruh rangkaian operasi hingga sore hari. Selama kegiatan berlangsung, seluruh personel menjaga situasi tetap aman dan terkendali.

Melalui operasi ini, aparat berharap para pelaku menghentikan aktivitas penambangan ilegal dan tidak lagi merusak kawasan konservasi TNKS. (*)

Share :

Baca Juga

Satgas Yonif 301/Pks dan Puskesmas Gelar Posyandu, Wujud Nyata Kepedulian Kesehatan Warga Nayaro

Nasioanal

Satgas Yonif 301, Wujud Kepedulian Kesehatan Warga Nayaro
Alwi Libas Jonatan, Tiket Semifinal Menanti!

Kesehatan & Olahraga

Alwi Libas Jonatan, Tiket Semifinal Menanti!

Batang Hari

Polres Kerinci Larang Konvoi dan Coret Seragam Saat Kelulusan

Nasioanal

Kasus Keracunan MBG, Prabowo Panggil Kepala BGN

Hukum & Kriminal

Fitnah Anak, Ruben Onsu Laporkan Akun Vina.run ke Polisi

Daerah

Bukan Sekadar Penghargaan, Kota Sungai Penuh Buktikan Komitmen Jadi Kota Sehat
PPPK Bermasalah, BKN Instruksikan Pembatalan SK

Nasioanal

PPPK Bermasalah, BKN Instruksikan Pembatalan SK

Daerah

Kapolres AKBP Budi Prasetya Pimpin Sertijab Waka Polres