Home / Hukum & Kriminal / Nasioanal

Selasa, 3 November 2026 - 09:45 WIB

Polisi Temukan 10 Bedeng PETI di Kawasan TNKS, Empat Dibakar

Polisi Temukan 10 Bedeng PETI di Kawasan TNKS, Empat Dibakar

Polisi Temukan 10 Bedeng PETI di Kawasan TNKS, Empat Dibakar

PESISIR SELATAN – Polsek Basa Ampek Balai (BAB) Tapan bersama tim gabungan menindak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Tim gabungan menggelar operasi di wilayah Resor Lunang Sako, Nagari Limau Purut, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Senin (2/11/2026).

Kapolsek BAB Tapan Iptu Usman Kamal, S.H., memimpin langsung operasi tersebut. Ia didampingi Kasat Intelkam AKP Rizki Saktiko, S.H., M.H., dan Kasat Reskrim Iptu Ai Amar Faradiba.

Operasi ini melibatkan personel Satreskrim, Satintelkam Polres Pesisir Selatan, unsur TNI, serta petugas TNKS. Tim menyisir kawasan hutan sejak pagi hingga sore hari.

Polisi Amankan Tiga Warga Pembawa Material Tambang

Saat menuju lokasi sasaran, petugas menemukan tiga warga asal Punggasan. Mereka masing-masing berinisial I (32), BK (60), dan I (58).

Baca Juga :  Solar Terancam Tamat, Prabowo Stop Impor

Ketiganya membawa material batu glondong yang diduga berasal dari aktivitas penambangan ilegal. Petugas langsung mengamankan ketiga warga tersebut dan membawa mereka ke Mapolsek BAB Tapan.

Selanjutnya, penyidik memeriksa ketiganya untuk mendalami dugaan keterlibatan dalam aktivitas PETI.

Tim Gabungan Temukan 10 Bedeng dan Peralatan PETI

Setelah mengamankan ketiga warga, tim gabungan melanjutkan penyisiran ke dalam kawasan TNKS.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan 10 unit pondok atau bedeng. Rinciannya, empat bedeng masih aktif dan enam lainnya sudah tidak aktif.

Selain itu, tim juga menemukan:

  • 10 lubang jarum.
  • Selang penyedot material.
  • Karpet penyaring emas.
  • Dulang.
  • Corong sedotan.

Petugas kemudian menghancurkan peralatan tambang ilegal tersebut. Tim juga membakar empat bedeng yang masih aktif.

Baca Juga :  Prabowo Kerahkan Hercules dan A400 Bantu Bencana Sumatera

Polsek BAB Tapan Tegaskan Pemberantasan PETI

Polsek BAB Tapan bersama tim gabungan mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas PETI di kawasan hutan konservasi TNKS.

Aktivitas penambangan ilegal berpotensi merusak ekosistem hutan dan mencemari lingkungan. Karena itu, aparat terus meningkatkan pengawasan di kawasan konservasi.

Tim gabungan menyelesaikan seluruh rangkaian operasi hingga sore hari. Selama kegiatan berlangsung, seluruh personel menjaga situasi tetap aman dan terkendali.

Melalui operasi ini, aparat berharap para pelaku menghentikan aktivitas penambangan ilegal dan tidak lagi merusak kawasan konservasi TNKS. (*)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Nekat Berenang ke Singapura Selama Satu Jam, WNI Dijatuhi Hukuman Penjara dan Cambuk
Pria Tewas Ditusuk, Cemburu Jadi Motif

Hukum & Kriminal

Pria Tewas Ditusuk di Sarolangun, Motif Cemburu Jadi Pemicu

Batang Hari

Sambut Iduladha dengan Amalan Penuh Makna

Hukum & Kriminal

Polda Sulsel Tetapkan 29 Tersangka Ke Pembakaran Kantor DPRD

Batang Hari

Kode Redeem Free Fire Aktif Hari Ini, 25 Juni 2025: Segera Klaim dan Dapatkan Hadiah Menarik 
Prabowo Lebih Memilih Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi (Sertikab Ri)

Nasioanal

Prabowo Lebih Memilih Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi

Batang Hari

Kabar Baik! Honorer R1, R2, dan R3 Jadi Prioritas Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Bolehkah Perempuan Menyembelih Hewan Menurut Ajaran Islam?

Nasioanal

Bolehkah Perempuan Menyembelih Hewan Menurut Ajaran Islam?