BERITA JAMBI — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, melalui akun resmi Instagram @bkdjambiofficial, pada hari ini, Minggu (27/4/2025), resmi mengumumkan penundaan pelaksanaan tes mandiri untuk 12 instansi di wilayah Jambi.
Penundaan ini tidak hanya terjadi di Provinsi Jambi, tetapi juga di 53 titik lokasi lainnya di Indonesia. Kondisi ini mendorong perubahan jadwal seleksi untuk ribuan peserta di seluruh tanah air.

Berdasarkan jadwal terbaru yang dirilis, pelaksanaan tes mandiri akan berlangsung mulai 29 April hingga 12 Mei 2025. Setiap hari akan digelar beberapa sesi ujian, dengan jumlah peserta per sesi bervariasi, bahkan mencapai 300 peserta pada hari-hari tertentu.
Daftar Instansi yang Mengalami Penundaan:
- Pemerintah Provinsi Jambi
- Pemerintah Kabupaten Batang Hari
- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
- Pemerintah Kabupaten Merangin
- Pemerintah Kabupaten Sarolangun
- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
- Pemerintah Kota Sungai Penuh
- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
- Pemerintah Kabupaten Muara Enim
- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
- Pemerintah Kota Batam
- Pemerintah Kabupaten Tebo
Pelaksanaan tes akan menggunakan sistem sesi bergilir setiap harinya. Menariknya, untuk mengakomodasi seluruh peserta, tes juga akan tetap dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu. Hal ini menegaskan komitmen panitia untuk menjaga kelancaran seleksi meski dalam kondisi perubahan jadwal.
Imbauan BKD untuk Peserta
BKD Provinsi Jambi mengimbau seluruh peserta untuk:
- Terus memantau pengumuman resmi melalui kanal informasi BKD dan instansi masing-masing.
- Mempersiapkan diri sebaik mungkin menghadapi tes sesuai dengan jadwal terbaru.
- Menjaga kesehatan dan tetap semangat menghadapi perubahan ini.
“Perubahan ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk memastikan semua proses seleksi berjalan lancar. Tetap semangat dan jaga kesiapan diri,” tulis BKD dalam unggahan resminya.






