BERITA SUNGAI PENUH – Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh menggelar hearing bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh terkait upaya efisiensi anggaran tahun 2025, Senin (05/05/25).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., didampingi oleh Wakil Ketua Hardizal, S.Sos., M.H., Emrizal, S.Pt., serta Sekretaris DPRD Heri Amperawanto, S.E., M.Si.
Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai isu strategis seputar pengelolaan keuangan daerah, termasuk realisasi pendapatan dan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Pimpinan dan Anggota DPRD menyoroti dampak dari pemotongan anggaran yang dilakukan tanpa perencanaan yang matang. Mereka menilai hal ini berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi, mengganggu stabilitas sosial, serta menimbulkan ketidakstabilan politik.
Selain itu, DPRD juga mengingatkan bahwa pemotongan anggaran yang tidak terarah dapat berdampak langsung pada penurunan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, DPRD Kota Sungai Penuh menegaskan pentingnya setiap kebijakan efisiensi anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan dampak nyata terhadap pelayanan masyarakat dan kesejahteraan warga.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran ditegaskan sebagai prinsip utama agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Sungai Penuh



















