BERITA HUKRIM// Kasus pembunuhan sadis yang disertai mutilasi dan aksi kanibalisme menggemparkan warga Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Tersangka berinisial Bobi (34) kini telah diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke rumah sakit jiwa untuk pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut.
Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada Maret 2023, ketika korban bernama Periwisata (32), warga Surantih, Kecamatan Sutera, dibunuh oleh pelaku di sebuah kamar Cafe Karisma, Bukit Ransam. Korban yang saat itu datang untuk meminjam uang sebesar Rp400 ribu, justru dibunuh setelah terjadi cekcok.
Tak berhenti di situ, pelaku lalu memutilasi tubuh korban menggunakan parang dan gergaji. Potongan tubuh korban kemudian disembunyikan dalam bak mandi bekas sarang burung walet dan dicor dengan semen. Mayat korban baru ditemukan satu tahun kemudian, tepatnya pada 5 April 2025, oleh pemilik bangunan.
Dalam proses rekonstruksi yang dilakukan pada 12 Juni 2025, terungkap fakta mengejutkan bahwa Bobi sempat menggoreng dan memakan potongan daging dari kaki korban. Aksi kanibalisme ini dilakukan tersangka secara spontan, dengan alasan rasa kesal terhadap korban.
Kapolres Pesisir Selatan, melalui keterangan resmi, menyatakan bahwa pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Meski belum ditemukan indikasi gangguan jiwa secara resmi, Bobi saat ini dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk observasi psikologis.
“Kami ingin memastikan kondisi kejiwaan tersangka karena tindakannya yang sangat tidak wajar dan brutal,” ujar pihak kepolisian.
Kasus ini telah masuk tahap II dan segera akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk proses persidangan. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. (Tim)




















