Home / Hukum & Kriminal / Viral & Artis

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:10 WIB

Dana BOS Dikoreksi Operator Sekolah Tikam Pejabat Dinas Pendidikan

Ilustrasi penikaman

Ilustrasi penikaman

Aksarabrita – Seorang operator sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), menikam pejabat Dinas Pendidikan setempat akibat kesal laporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) miliknya terus dikoreksi. Peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 13.00 WITA di Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Sumba Barat Daya.

Korban adalah Aloysius Lede Bora, Kepala Seksi Kurikulum Bidang SD Dinas PPO Sumba Barat Daya. Ia mengalami luka tikaman serius di bagian perut dan punggung, dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Reda Bolo.

Pelaku diketahui bernama Emanuel Karsianto Sukardana (25), seorang operator pada SD Katolik Ilhaloko Mangganipi di Kecamatan Kodi Utara.

Baca Juga :  Uang Palsu Terungkap! Satreskrim Kerinci Amankan Pelaku 

Berdasarkan hasil penyelidikan awal dari pihak kepolisian, pelaku mengaku kesal karena laporan pertanggungjawaban dana BOS yang diajukannya sejak Maret 2025 selalu dikoreksi oleh korban. Saat kejadian, laporan pelaku kembali diminta dilengkapi dengan dokumen Surat Pernyataan Telah Menerima Hibah (SPTMH).

Merasa frustasi, pelaku pulang ke rumah, mengambil pisau, lalu kembali ke kantor Dinas PPO dan langsung menikam korban saat berada di ruang kerja.

Kepolisian dari Satreskrim Polres Sumba Barat Daya bergerak cepat mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa pisau. Kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut dan pelaku terancam dijerat dengan pasal penganiayaan berat menggunakan senjata tajam.

Peristiwa ini mengejutkan banyak pihak, terutama kalangan tenaga pendidik dan aparat sipil negara di wilayah tersebut. Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan evaluasi sistem pelaporan dana BOS serta memberikan pendampingan psikologis kepada staf yang terdampak secara langsung.

Baca Juga :  10 Terdakwa Korupsi PJU Kerinci Divonis, Rp 2,7 Miliar

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Timnas Indonesia Tundukkan China 1-0 Lewat Gol Penalti Ole Romeny

Daerah

Polda Sumbar Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja

Batang Hari

Gus Miftah Hadiahi Umrah dan Ganti Rugi Guru Madin yang Tampar Siswa
Selebgram Fazar Bungas Terima Vonis 1 Tahun Penjara

Hukum & Kriminal

Selebgram Fazar Bungas Terima Vonis 1 Tahun Penjara

Daerah

5 Tips Menjaga Pola Makan dibulan Ramadhan

Batang Hari

Jambi Heboh Dwi Hartono Crazy Rich Jadi Tersangka Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Hukum & Kriminal

Error

Daerah

Salsa Erwina Tantang Ahmad Sahroni Debat Usai Ucapan “Orang Tolol Sedunia”