Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Merangin

Senin, 23 Juni 2025 - 12:09 WIB

Polres Merangin Tangkap Komplotan Begal, Ada Anak di Bawah Umur

Polres Merangin Tangkap Komplotan Begal, Ada Anak di Bawah Umur

Polres Merangin Tangkap Komplotan Begal, Ada Anak di Bawah Umur

BEITA MERANGIN// Kepolisian Resor (Polres) Merangin melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di wilayah Desa Aur Berduri. Tiga orang pelaku, masing-masing berinisial GP (18), RP (16), dan NI (15), berhasil ditangkap pada Jumat, 20 Juni 2025, di Desa Sidolego, Kecamatan Tabir Lintas.

Kapolres Merangin, AKBP Roni Syahendra, S.H., S.I.K., M.Si, mengungkapkan keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Merangin dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Merangin, terlebih yang meresahkan warga. Kami juga mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindak kriminal,” ujar Kapolres dalam keterangan pers.

Peristiwa begal tersebut terjadi saat korban sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Fazzio warna hitam di jalan wilayah Desa Aur Berduri. Ketiga pelaku menghadang korban dari arah samping dan belakang. Salah satu pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke pinggir jalan, sementara dua pelaku lainnya mengambil alih sepeda motor dan kabur dari lokasi.

Baca Juga :  Kontingen Basket Merangin Wakili Jambi di Minangkabau Cup

Korban sempat berteriak minta tolong. Seorang warga yang kebetulan melintas mencoba mengejar pelaku, namun mereka berhasil melarikan diri.

Berdasarkan laporan korban, tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Aipda Azhadi Ananda segera melakukan penyelidikan. Berkat kerja cepat dan akurat, ketiga pelaku berhasil diamankan di lokasi yang berbeda dalam waktu singkat. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan saat aksi begal berlangsung.

Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Merangin. Karena dua pelaku masih berstatus anak di bawah umur, proses hukum akan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kapolres menekankan bahwa kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya orang tua dan masyarakat, untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta memperkuat pengawasan sosial di kalangan remaja.

Baca Juga :  AQI Jambi Tembus 653, Kabut Asap Karhutla Makin Pekat

Share :

Baca Juga

Daerah

Lebaran 2025 Kompak! Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU Tetapkan Idul Fitri Serentak
Wali Kota, Alfin SH, Dadan Sutaryana, S.H., M.Si dan Pemkab Silaturahmi di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (27/1/26)

Daerah

Wali Kota Sungai Penuh Gandeng RRI Perkuat Informasi Publik
Gunardi Dilantik, Spirit Baru Pelayanan Kesehatan Menuju Sungai Penuh Juara

Daerah

Gunardi Dilantik, Spirit Baru Pelayanan Kesehatan Menuju Sungai Penuh Juara

Batang Hari

Ustadz Yahya Waloni Meninggal Dunia Usai Khutbah Jumat 
Sunatan Massal Tanjab Barat 2026 Diikuti 250 Anak

Daerah

Sunatan Massal, Tanjab Barat Siapkan Khitan Gratis Kapan Saja
Kursi Dewas Perumda Tirta Khayangan Masuk Babak Akhir

Daerah

Kursi Dewas Perumda Tirta Khayangan Masuk Babak Akhir

Daerah

Percepatan Pencairan Bansos PKH dan BPNT, Bantuan Tambahan PIP Rp1,8 Juta Disalurkan untuk Siswa

Daerah

Kisah Pilu Tunanetra di Kerinci, Rumah Hangus Terbakar