Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Merangin

Senin, 23 Juni 2025 - 12:09 WIB

Polres Merangin Tangkap Komplotan Begal, Ada Anak di Bawah Umur

Polres Merangin Tangkap Komplotan Begal, Ada Anak di Bawah Umur

Polres Merangin Tangkap Komplotan Begal, Ada Anak di Bawah Umur

BEITA MERANGIN// Kepolisian Resor (Polres) Merangin melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di wilayah Desa Aur Berduri. Tiga orang pelaku, masing-masing berinisial GP (18), RP (16), dan NI (15), berhasil ditangkap pada Jumat, 20 Juni 2025, di Desa Sidolego, Kecamatan Tabir Lintas.

Kapolres Merangin, AKBP Roni Syahendra, S.H., S.I.K., M.Si, mengungkapkan keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Merangin dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Merangin, terlebih yang meresahkan warga. Kami juga mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindak kriminal,” ujar Kapolres dalam keterangan pers.

Peristiwa begal tersebut terjadi saat korban sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Fazzio warna hitam di jalan wilayah Desa Aur Berduri. Ketiga pelaku menghadang korban dari arah samping dan belakang. Salah satu pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke pinggir jalan, sementara dua pelaku lainnya mengambil alih sepeda motor dan kabur dari lokasi.

Baca Juga :  Bungo Expo 2025 Ditutup Meriah, Ungu Band Hibur Ribuan Warga

Korban sempat berteriak minta tolong. Seorang warga yang kebetulan melintas mencoba mengejar pelaku, namun mereka berhasil melarikan diri.

Berdasarkan laporan korban, tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Aipda Azhadi Ananda segera melakukan penyelidikan. Berkat kerja cepat dan akurat, ketiga pelaku berhasil diamankan di lokasi yang berbeda dalam waktu singkat. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan saat aksi begal berlangsung.

Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Merangin. Karena dua pelaku masih berstatus anak di bawah umur, proses hukum akan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kapolres menekankan bahwa kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya orang tua dan masyarakat, untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta memperkuat pengawasan sosial di kalangan remaja.

Baca Juga :  Bikin Haru Dunia Maya, Induk Gajah Kembali ke Tempat Anak Tewas Ditabrak Truk

Share :

Baca Juga

Daerah

Lisa Mariana Menangis Live TikTok: Sindir Ridwan Kamil

Daerah

Membanggakan! Pelajar SMAN 2 Sungai Penuh Tembus Paskibraka Nasional

Daerah

HUT ke-74 IBI, Wako Alfin Puji Peran Mulia Bidan

Daerah

Ketua DPRD Lendra, Mengikuti Apel Gelar Pasukan Kunjungan Kerja Presiden

Hukum & Kriminal

OTT Wamenaker Noel, KPK Sita Puluhan Mobil Mewah hingga Motor Ducati
Bupati Tebo Perkuat Sinergi dengan DPRD Lewat Coffee Morning

Daerah

Bupati Tebo Perkuat Sinergi dengan DPRD Lewat Coffee Morning
Alfin, Wali Kota Sungai Penuh dan anggota DPRD Sungai Penuh

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Ajukan Raperda APBD 2025, Alfin Umumkan WTP Ke-14
Kadis Pariwisata Sungai Penuh Tabrak Pembatas Jalan

Daerah

Kadis Pariwisata Sungai Penuh Tabrak Pembatas Jalan