BERITA SUNGAI PENUH – Walikota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menyampaikan pengantar terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna I DPRD Kota Sungai Penuh Masa Persidangan III Tahun 2025, yang digelar pada Jumat (4/7/2025) di Aula DPRD Kota Sungai Penuh.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hutri Randa, S.Sos, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, para kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Walikota Alfin menegaskan bahwa pengajuan empat Ranperda ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik di Kota Sungai Penuh. Ia menyebut bahwa substansi dari keempat Ranperda telah melalui kajian mendalam oleh pihak eksekutif.
“Empat Ranperda ini kami ajukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menjalankan fungsi legislasi secara berkelanjutan. Ini merupakan upaya menciptakan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan dan tantangan pembangunan daerah saat ini,” ujar Alfin.
Wako Alfin juga berharap agar DPRD dapat memberikan masukan yang konstruktif demi terciptanya produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.







