Home / Daerah / Religi

Rabu, 20 Juli 2022 - 00:54 WIB

DKPP AKAN PERIKSA ANGGOTA KPU KOTA SUNGAI PENUH

JAMBI− Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 27-PKE-DKPP/VII/2022 di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Jambi, Kota Jambi, Selasa (19/07/2022) pukul 09.00 WIBPerkara ini diadukan Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jambi, yaitu H.M. Subhan, Apnizal, Ahdiyenti, Nur Kholik, dan Suparmin. Kelima nama tersebut mengadukan Anggota KPU Kota Sungai Penuh, Johandra.

Dalam pokok aduan, Johandra didalilkan telah melanggar pakta integritas karena diduga meminta formasi jabatan di Pemerintah Kota kepada Walikota Sungai Penuh.

Johandra juga diduga telah beberapa meninggalkan kantor guna mengurus dokumen untuk proses perpindahan status kepegawaiannya.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jambi.Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.

Baca Juga :  Beberapa Pengurus Koperasi Merah Putih Mundur

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia.

Ia menambahkan, sidang kode etik DKPP bersifat terbuka untuk umum. “Artinya, masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui akun Facebook DKPP dan Youtube DKPP,” terangnya. (Sumber Humas DKPP)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kadis Kesehatan Damhar Sambut Karutan, Dorong Layanan Medis Terintegrasi di Rutan Sungai Penuh
Wali Kota Alfin Tutup Voli Wali Kota Cup 2026

Daerah

Alfin Tutup Bola Voli Wali Kota Cup 2026, CSR Diserahkan

Hukum & Kriminal

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,3 Triliun

Nasioanal

Deadline 17+8 Tuntutan, Mabes TNI Respon Desakan Rakyat

Nasioanal

KPU RI, Gelar Konferensi Pers Hari Pertama Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Daerah

Bupati Adirozal Hadiri Acara Deean Pengurus PPNI Periode 2023-2028

Daerah

Duta Genre dan TPPS Kota Sungai Penuh Masa periode 2023 – 2025 Resmi di Kukuhkan
Bangkai Harimau Sumatera Gegerkan Mukomuko

Daerah

Penemuan Bangkai Harimau Sumatera Hebohkan Warga