Home / Nasioanal / Religi

Jumat, 5 September 2025 - 18:15 WIB

Deadline 17+8 Tuntutan, Mabes TNI Respon Desakan Rakyat

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) buka suara terkait desakan mahasiswa yang meminta mereka kembali ke barak.

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) buka suara terkait desakan mahasiswa yang meminta mereka kembali ke barak.

BERITA NASIONAL// Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) akhirnya buka suara terkait desakan mahasiswa yang meminta mereka kembali ke barak. Tuntutan tersebut merupakan bagian dari gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat, yang jatuh tempo pada Jumat (5/9/2025).

Kapuspen TNI Brigjen (Marinir) Freddy Adrianzah menegaskan, TNI menghormati aspirasi mahasiswa dan publik. Ia menyebut TNI tetap memegang prinsip sebagai institusi yang tunduk pada hukum dan menjunjung tinggi supremasi sipil.

Apapun yang diputuskan, apapun kebijakan yang diberikan pada TNI, itu akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh kehormatan,”  ujarnya, Jumat (5/9/2025).

Dalam dokumen resmi 17+8 Tuntutan Rakyat, terdapat tiga poin yang ditujukan langsung kepada TNI, yakni:

Baca Juga :  Menhan Perkuat Dukungan Kesejahteraan Keluarga TNI Gugur

1. Mengembalikan TNI ke barak dan menghentikan peran dalam pengamanan sipil.

2. Menegakkan disiplin internal agar prajurit tidak mengambil alih tugas Polri.

3. Memberikan komitmen agar TNI tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Menanggapi hal itu, Freddy menegaskan bahwa TNI akan tetap berada dalam koridor hukum dan tidak akan melangkahi kewenangan lembaga lain.

Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat lahir pasca demonstrasi besar pada 25–31 Agustus 2025 yang diwarnai insiden kekerasan aparat. Dokumen itu berisi 17 tuntutan jangka pendek yang harus dipenuhi hingga 5 September 2025, serta 8 tuntutan jangka panjang yang berlaku hingga 31 Agustus 2026.

Selain TNI, tuntutan juga ditujukan kepada Presiden, DPR, Polri, partai politik, hingga kementerian ekonomi.

Baca Juga :  PPATK Temukan Ribuan NIK Pengguna Judi Online: Pemerintah Siap Cabut Bansos 

Share :

Baca Juga

Daerah

Bansos Mei 2025 Mulai Cair: PKH, BPNT Tahap 2 Disalurkan Bertahap

Religi

Wako Alfin Tegaskan Komitmen Atasi Banjir di Kota Sungai Penuh
Guru Full Senyum Maret Ini

Nasioanal

Guru Full Senyum Maret Ini, Gaji, THR dan TPG Berpotensi Cair Berdekatan
Kabar Baik Guru PPPK Paruh Waktu, Bisa Jadi Penuh Waktu 2027

Nasioanal

Kabar Baik Guru PPPK Paruh Waktu, Bisa Jadi Penuh Waktu 2027
Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia

Hukum & Kriminal

Bahlil Pilih Memaafkan: Saya Anak Kampung, Bukan Anak Pejabat

Daerah

Wawako Azhar Dampingi Gubernur Haris Tinjau Dapur MBG di Sungai Penuh
BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen PATT 2026, Ini Syaratnya!

Nasioanal

BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen PATT 2026, Ini Syaratnya!

Daerah

Kodim 0417/Kerinci Rayakan HUT ke-80 TNI dengan Khidmat