Sungai Penuh, aksarabrita.com – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI melalui Zoom Meeting dari Ruang Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Senin (8/6/2026).
Alfin hadir bersama Sekretaris Daerah Alpian, para asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI membahas sejumlah isu penting terkait penataan aparatur sipil negara. Pembahasan meliputi PPPK paruh waktu, PPPK penuh waktu, tenaga honorer, serta aturan belanja pegawai daerah yang melebihi 30 persen dari APBD.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Menteri Dalam Negeri, para gubernur, bupati, wali kota, serta perwakilan APKASI dan APEKSI juga mengikuti rapat tersebut.
Para peserta rapat fokus mencari solusi untuk penataan tenaga non-ASN di seluruh Indonesia. Mereka membahas skema PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu agar tenaga honorer memperoleh kepastian status kerja tanpa membebani keuangan daerah.
Wali Kota Alfin menyambut baik pembahasan yang berlangsung dalam rapat tersebut. Menurutnya, pemerintah pusat dan DPR RI menunjukkan perhatian serius terhadap masa depan tenaga honorer di daerah.
Alfin menilai langkah tersebut penting untuk menciptakan sistem kepegawaian yang lebih tertata dan memberikan kepastian bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
“Kami mengapresiasi Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Dalam Negeri yang membuka ruang pembahasan terkait PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu. Kami berharap kebijakan yang lahir nantinya dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer, serta tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” kata Alfin.
Ia berharap pemerintah pusat segera merumuskan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan daerah. Menurutnya, daerah memerlukan tenaga kerja yang cukup agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.
Alfin juga menegaskan bahwa penataan aparatur yang baik akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, pemerintah daerah membutuhkan kebijakan yang adil, realistis, dan sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
Melalui keikutsertaan dalam rapat nasional tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh menunjukkan komitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat sekaligus menyampaikan aspirasi daerah. Langkah itu diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (tim)







