Aksarabrita.com – Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada April 2026. Program ini bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Pada tahap ini, bantuan yang diberikan sebesar Rp900.000. Nominal tersebut merupakan akumulasi dari Rp300.000 per bulan yang dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2026.
Meski dijadwalkan cair pada April, waktu pencairan di setiap daerah bisa berbeda. Hal ini bergantung pada kesiapan administrasi dan proses distribusi di masing-masing wilayah.
Syarat Penerima BLT Kesra 2026
Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria agar bantuan tepat sasaran. Berikut syarat utama penerima BLT Kesra:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki e-KTP yang masih berlaku
Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Termasuk kategori miskin ekstrem
Bukan ASN, TNI, atau Polri
Tidak menerima bantuan lain seperti PKH atau BPNT
Masyarakat dapat mengecek status penerima secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
Isi nama lengkap sesuai KTP
Masukkan kode captcha
Klik tombol “Cari Data”
Setelah itu, sistem akan menampilkan status penerimaan, periode bantuan, serta tahap pencairan.
Pemerintah juga menyediakan fitur “Usul Sanggah” melalui aplikasi Cek Bansos. Fitur ini memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam memastikan data penerima bantuan lebih akurat.
Masyarakat dapat mengajukan diri jika merasa berhak namun belum terdaftar. Selain itu, pengguna juga bisa melaporkan data yang dinilai tidak tepat sasaran.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui dua cara:
Rekening bank Himbara bagi penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Kantor Pos Indonesia untuk wilayah tertentu
Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pencairan bantuan sosial.***




















