Home / Daerah / Muaro Tebo / Religi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Bunda PAUD Tebo Bina Suku Anak Dalam di Desa Semabu

Bunda PAUD Tebo Bina Suku Anak Dalam di Desa Semabu

Bunda PAUD Tebo Bina Suku Anak Dalam di Desa Semabu

BERITA MUARO TEBO // Bunda PAUD Kabupaten Tebo, Ny. Nur Chasanah Nazar, S.P., M.M., melakukan kunjungan ke Desa Semabu, Kecamatan Sumay, pada Sabtu (11/10/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk membina layanan pendidikan anak usia dini (PAUD) bagi komunitas Suku Anak Dalam (SAD).

Dalam kegiatan tersebut, Bunda PAUD Tebo datang bersama tim pembina dan berdialog langsung dengan para orang tua SAD. Ia menegaskan pentingnya pendidikan anak usia dini sebagai pondasi utama dalam membentuk generasi yang unggul dan berkarakter.

“Bunda ingin setiap anak memperoleh hak belajar sejak dini tanpa terkecuali. Anak-anak SAD juga berhak tumbuh dengan pendidikan yang layak,” tegas Ny. Nur Chasanah Nazar.

Ia juga mengajak pemerintah desa, guru PAUD, serta tokoh adat untuk berperan aktif membuka akses belajar bagi anak-anak SAD. Selain itu, Bunda PAUD Tebo mendorong masyarakat setempat agar turut menjaga keberlangsungan kegiatan PAUD di wilayah mereka.

Baca Juga :  STNK Mati Lebih dari 2 Tahun, Data Kendaraan Akan Dihapus

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pendidikan inklusif yang merata hingga ke komunitas terpencil.

(M.H)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

DPR Jawab Tuntutan Rakyat 17+8, Umumkan 6 Keputusan Penting

Daerah

Anak Usia 5,5 Tahun Bisa Masuk SD, Ini Ketentuan Lengkap dari Mendikdasmen

Daerah

Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dewan terhadap 2 (dua) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Sungai Penuh

Daerah

Besok, PPDI Kerinci Akan Demo Besar – besaran, ini Tuntutannya

Batang Hari

Tahun 2025 Tanpa Pemutihan, Warga Jambi Hadapi Opsen Pajak Kendaraan

Nasioanal

Menteri PANRB Dorong Digitalisasi Bansos dan UMKM

Daerah

Walikota Ahmadi Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Tanah Kampung
Bolehkah Berhubungan Suami Istri dibulan Puasa? Ini Penjelasannya

Religi

Bolehkah Berhubungan Suami Istri dibulan Puasa? Ini Penjelasannya