Home / Daerah / Kerinci

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:06 WIB

Disdik Edarkan Perpisahan Sekolah 2026, Dilarang Berlebihan

Disdik Edarkan Perpisahan Sekolah 2026, Dilarang Berlebihan

Disdik Edarkan Perpisahan Sekolah 2026, Dilarang Berlebihan

Kerinci, aksarabrita.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan perpisahan siswa pada 5 Mei 2026. Sekolah diminta menggelar kegiatan secara sederhana dan tidak membebani orang tua.

Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci resmi mengeluarkan surat edaran Nomor 400.3.5/22/DISDIK/V/2026 tentang penyelenggaraan kegiatan perpisahan peserta didik tahun ajaran 2025/2026.


Surat edaran tersebut ditetapkan di Siulak pada 5 Mei 2026 dan ditujukan kepada seluruh kepala PAUD/TK, SD, dan SMP di wilayah Kabupaten Kerinci.
Dalam aturan itu, sekolah hanya diperbolehkan menggelar kegiatan perpisahan di lingkungan sekolah. Pelaksanaan kegiatan harus memanfaatkan fasilitas yang ada serta tidak membebani orang tua siswa.


Selain itu, siswa tidak diperkenankan membawa buket bunga, papan nama, maupun atribut seremonial lainnya. Kegiatan perpisahan juga harus berlangsung sederhana dan menekankan nilai kebersamaan, kekeluargaan, serta apresiasi terhadap peserta didik.

Baca Juga :  Hardiknas 2026: Monadi Dorong Pendidikan Berkualitas


Dinas Pendidikan juga menegaskan bahwa kegiatan perpisahan tidak boleh bersifat wajib atau mengikat. Sekolah tidak diperbolehkan mengaitkan kegiatan tersebut dengan pembagian ijazah atau rapor.
Setelah pengumuman kelulusan, pihak sekolah diminta tetap melakukan pengawasan terhadap siswa. Langkah ini bertujuan mencegah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan menjaga ketertiban.


Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, Isra Kamar, menyampaikan bahwa edaran ini wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap kegiatan perpisahan tetap berjalan dengan sederhana, tertib, dan bermakna tanpa menimbulkan beban bagi orang tua maupun siswa.**

Share :

Baca Juga

Pemkot dan DPRD Sungai Penuh menyepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Daerah

Wako Alfin dan DPRD Sungai Penuh Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026
Dandim 0417/Kerinci Letkol Inf Eko Budiarto turun langsung di Car Free Day

Daerah

Dandim Kerinci Ajak Warga Hidup Sehat di Car Free Day
Wamenaker Dorong Tanjab Barat Perkuat SDM

Daerah

Wamenaker Dorong Tanjab Barat Perkuat SDM
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar operasi pasar dan pasar murah Selasa (23/12/2025).

Daerah

Jaga Harga, Pemkab Tanjab Barat Gelar Pasar Murah Jelang Nataru
Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda di Desa Mekar Jaya

Daerah

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda di Desa Mekar Jaya
Pemkot Sungai Penuh menggelar rapat evaluasi penertiban pedagang di Pasar Tanjung Bajure, Kamis (2/4)

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Evaluasi Penertiban Pasar, Pedagang Diajak Tertib Tanpa Konflik

Daerah

Pj. Bupati Asraf Sampaikan Rencana Pemekaran Kerinci Hilir saat Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Falah Dusun Baru Lempur

Batang Hari

Bersih dari KKN, Kopdes Merah Putih Wajib Tanpa Hubungan Keluarga