Home / Daerah / Kerinci

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:06 WIB

Disdik Edarkan Perpisahan Sekolah 2026, Dilarang Berlebihan

Disdik Edarkan Perpisahan Sekolah 2026, Dilarang Berlebihan

Disdik Edarkan Perpisahan Sekolah 2026, Dilarang Berlebihan

Kerinci, aksarabrita.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan perpisahan siswa pada 5 Mei 2026. Sekolah diminta menggelar kegiatan secara sederhana dan tidak membebani orang tua.

Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci resmi mengeluarkan surat edaran Nomor 400.3.5/22/DISDIK/V/2026 tentang penyelenggaraan kegiatan perpisahan peserta didik tahun ajaran 2025/2026.


Surat edaran tersebut ditetapkan di Siulak pada 5 Mei 2026 dan ditujukan kepada seluruh kepala PAUD/TK, SD, dan SMP di wilayah Kabupaten Kerinci.
Dalam aturan itu, sekolah hanya diperbolehkan menggelar kegiatan perpisahan di lingkungan sekolah. Pelaksanaan kegiatan harus memanfaatkan fasilitas yang ada serta tidak membebani orang tua siswa.


Selain itu, siswa tidak diperkenankan membawa buket bunga, papan nama, maupun atribut seremonial lainnya. Kegiatan perpisahan juga harus berlangsung sederhana dan menekankan nilai kebersamaan, kekeluargaan, serta apresiasi terhadap peserta didik.

Baca Juga :  Polda Jambi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi DAK Fisik SMK 2022, Satu Masuk DPO


Dinas Pendidikan juga menegaskan bahwa kegiatan perpisahan tidak boleh bersifat wajib atau mengikat. Sekolah tidak diperbolehkan mengaitkan kegiatan tersebut dengan pembagian ijazah atau rapor.
Setelah pengumuman kelulusan, pihak sekolah diminta tetap melakukan pengawasan terhadap siswa. Langkah ini bertujuan mencegah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan menjaga ketertiban.


Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, Isra Kamar, menyampaikan bahwa edaran ini wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap kegiatan perpisahan tetap berjalan dengan sederhana, tertib, dan bermakna tanpa menimbulkan beban bagi orang tua maupun siswa.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Kerinci Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Daerah

STIE-SAK Kerinci Gelar Wisuda Angkatan ke-22, Dr. Gampo Tekankan Pentingnya Akhlak dan Karakter
Safari Jumat, Wali Kota Alfin Ajak Wujudkan Kota Sungai Penuh Peduli Lingkungan

Daerah

Safari Jumat, Wali Kota Alfin Ajak Masyarkat Peduli Lingkungan

Batang Hari

Harga Emas Anjlok ke Rp1,99 Juta per Gram, Turun Drastis Rp48 Ribu dari Hari Sebelumnya
Tragis! Wanita Hamil Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kamar Hotel Palembang

Daerah

Tragis! Wanita Hamil Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kamar Hotel

Daerah

Tangani Banjir, Pj Bupati Merangin Gerak Cepat
Pemkot Sungai Penuh Jalin Sinergi dengan Universitas Adiwangsa

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Jalin Sinergi dengan Universitas Adiwangsa

Daerah

Wako dan Wawako Gelar Safari Jumat di Masjid TaqwaÂ