Home / Daerah / Kerinci

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:06 WIB

Disdik Edarkan Perpisahan Sekolah 2026, Dilarang Berlebihan

Disdik Edarkan Perpisahan Sekolah 2026, Dilarang Berlebihan

Disdik Edarkan Perpisahan Sekolah 2026, Dilarang Berlebihan

Kerinci, aksarabrita.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan perpisahan siswa pada 5 Mei 2026. Sekolah diminta menggelar kegiatan secara sederhana dan tidak membebani orang tua.

Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci resmi mengeluarkan surat edaran Nomor 400.3.5/22/DISDIK/V/2026 tentang penyelenggaraan kegiatan perpisahan peserta didik tahun ajaran 2025/2026.


Surat edaran tersebut ditetapkan di Siulak pada 5 Mei 2026 dan ditujukan kepada seluruh kepala PAUD/TK, SD, dan SMP di wilayah Kabupaten Kerinci.
Dalam aturan itu, sekolah hanya diperbolehkan menggelar kegiatan perpisahan di lingkungan sekolah. Pelaksanaan kegiatan harus memanfaatkan fasilitas yang ada serta tidak membebani orang tua siswa.


Selain itu, siswa tidak diperkenankan membawa buket bunga, papan nama, maupun atribut seremonial lainnya. Kegiatan perpisahan juga harus berlangsung sederhana dan menekankan nilai kebersamaan, kekeluargaan, serta apresiasi terhadap peserta didik.

Baca Juga :  Merangin Siaga: Kapolres Pimpin Apel Tanggap Darurat


Dinas Pendidikan juga menegaskan bahwa kegiatan perpisahan tidak boleh bersifat wajib atau mengikat. Sekolah tidak diperbolehkan mengaitkan kegiatan tersebut dengan pembagian ijazah atau rapor.
Setelah pengumuman kelulusan, pihak sekolah diminta tetap melakukan pengawasan terhadap siswa. Langkah ini bertujuan mencegah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan menjaga ketertiban.


Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, Isra Kamar, menyampaikan bahwa edaran ini wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap kegiatan perpisahan tetap berjalan dengan sederhana, tertib, dan bermakna tanpa menimbulkan beban bagi orang tua maupun siswa.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Disambut Haru Siswa, Roni Ardiansyah Resmi Kembali Pimpin SMPN 1 Prabumulih

Game

Sambut HUT RI ke-80, Bupati Kerinci Buka Lomba Antar Instansi 

Batang Hari

Penuhi Syarat atau Tidak, Honorer R4 Belum Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tanpa Usulan Instansi
Monadi Meriahkan Car Free Day Hardiknas 2026 di Kerinci

Daerah

Monadi Meriahkan Car Free Day Hardiknas 2026 di Kerinci

Batang Hari

Pemkab Merangin Umumkan Alokasi 3.510 PPPK Paruh Waktu, Cek Cara Pengisian DRH
MUI Jambi dan Pemkot Sungai Penuh Perkuat Kolaborasi Umat

Daerah

MUI Jambi dan Pemkot Sungai Penuh Perkuat Kolaborasi Umat
Wabup Tebo Lepas Calon Paskibraka 2026

Daerah

Wabup Tebo Lepas Calon Paskibraka 2026, Target Tembus Tingkat Nasional

Daerah

Pj. Bupati Kerinci ASRAF Buka High Level Meeting TPID untuk Perkuat Stabilitas Harga Pangan