Home / Hukum & Kriminal / Viral & Artis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:27 WIB

Skandal Kapolsek Brangsong, Kepincut Janda Gemoy

Skandal Kapolsek Brangsong Kepincut Janda Gemoy

Skandal Kapolsek Brangsong Kepincut Janda Gemoy

Aksarabrita.com // AKP Nundarto, Kapolsek Brangsong, resmi pecat tidak hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat berupa perselingkuhan dengan seorang janda.
Polda Jateng menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mapolda Jawa Tengah pada Rabu (22/10/2025) untuk menanganinya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Aryanto Artanto, menyebut sidang menghadirkan tujuh saksi, termasuk istri sah Nundarto dan selingkuhannya Y.
“Hasil sidang menyatakan perilaku pelanggar merupakan perbuatan tercela,” ujar Artanto, Jumat (24/10/2025).

Sidang dipimpin oleh AKBP Syarifuddin Zuhri, Kabagbin Opsional Bid Pam Obvit Polda Jateng.
Polda Jateng menjatuhkan tiga sanksi kepada Nundarto: pencopotan jabatan, penempatan khusus selama 30 hari, dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca Juga :  Kode Redeem Call of Duty: Mobile 14 Februari 2026 Weekend Spesial Jelang Ramadhan

Artanto menegaskan, tindakan Nundarto memberatkan karena masih terikat perkawinan sah dan melakukan perselingkuhan yang tertangkap warga di rumah selingkuhannya.
“Perbuatan Kapolsek ini melanggar etika dan moral serta merusak citra Polri,” jelasnya.

Kasus bermula ketika warga menangkap AKP Nundarto berduaan dengan janda Y, guru PAUD, di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, pada Jumat (19/9/2025) dini hari pukul 04.00 WIB.

Warga yang mencurigai gelagat Nundarto melakukan pengintaian sebelum menangkap basah sang kapolsek.
Saat penggerebekan, Nundarto sembunyi di dapur, dan warga merekamnya dalam video 16 detik yang viral di media sosial.

Warga menggiring Nundarto ke kantor kepala desa setempat, dan kasus ini dilimpahkan ke Polda Jateng untuk penanganan hukum dan etik lebih lanjut.

Baca Juga :  Kode Redeem Roblox Terbaru 23 Januari 2026: Klaim Item Gratis Tanpa Robux Sekarang!

Nundarto sempat mengajukan banding atas putusan PTDH, tetapi peluangnya kembali ke institusi Polri sangat kecil.
Kasus ini menjadi contoh tegas bagi anggota Polri untuk menjaga integritas, etika, dan moral. (**)

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Imam Masjid Ditikam Saat Shalat Subuh

Hukum & Kriminal

Kejanggalan Rekonstruksi Tewasnya Brigadir Esco Polisi 
KA Purwojaya Anjlok

Viral & Artis

KA Purwojaya Anjlok, KAI Daop 2 Bandung Batalkan Perjalanan
Onadio Leonardo Jalani Pemeriksaan Dugaan Narkoba

Hukum & Kriminal

Onadio Leonardo Jalani Pemeriksaan Dugaan Narkoba

Hukum & Kriminal

Rumah Tersangka Pembunuhan Karyawati Koperasi Dirusak Warga
Sahabat Beberkan Perkataan Mengejutkan soal Ammar Zoni

Hukum & Kriminal

Sahabat Beberkan Perkataan Mengejutkan soal Ammar Zoni

Daerah

Banjir dan Longsor Bali Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Batang Hari

Ibu Siska Meninggal Dunia Saat Tahu Anaknya Dikubur di Sumur