Home / Hukum & Kriminal / Viral & Artis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:27 WIB

Skandal Kapolsek Brangsong, Kepincut Janda Gemoy

Skandal Kapolsek Brangsong Kepincut Janda Gemoy

Skandal Kapolsek Brangsong Kepincut Janda Gemoy

Aksarabrita.com // AKP Nundarto, Kapolsek Brangsong, resmi pecat tidak hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat berupa perselingkuhan dengan seorang janda.
Polda Jateng menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mapolda Jawa Tengah pada Rabu (22/10/2025) untuk menanganinya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Aryanto Artanto, menyebut sidang menghadirkan tujuh saksi, termasuk istri sah Nundarto dan selingkuhannya Y.
“Hasil sidang menyatakan perilaku pelanggar merupakan perbuatan tercela,” ujar Artanto, Jumat (24/10/2025).

Sidang dipimpin oleh AKBP Syarifuddin Zuhri, Kabagbin Opsional Bid Pam Obvit Polda Jateng.
Polda Jateng menjatuhkan tiga sanksi kepada Nundarto: pencopotan jabatan, penempatan khusus selama 30 hari, dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca Juga :  Tersangka Mutilasi  di Pesisir Selatan Dibawa ke RS Jiwa, Polisi Beberkan Fakta Mengejutkan

Artanto menegaskan, tindakan Nundarto memberatkan karena masih terikat perkawinan sah dan melakukan perselingkuhan yang tertangkap warga di rumah selingkuhannya.
“Perbuatan Kapolsek ini melanggar etika dan moral serta merusak citra Polri,” jelasnya.

Kasus bermula ketika warga menangkap AKP Nundarto berduaan dengan janda Y, guru PAUD, di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, pada Jumat (19/9/2025) dini hari pukul 04.00 WIB.

Warga yang mencurigai gelagat Nundarto melakukan pengintaian sebelum menangkap basah sang kapolsek.
Saat penggerebekan, Nundarto sembunyi di dapur, dan warga merekamnya dalam video 16 detik yang viral di media sosial.

Warga menggiring Nundarto ke kantor kepala desa setempat, dan kasus ini dilimpahkan ke Polda Jateng untuk penanganan hukum dan etik lebih lanjut.

Baca Juga :  Al Haris Buka Turnamen Urawa Cup VI se-Sumatera, Delapan Tim Ramaikan Stadion Swarna Bhumi

Nundarto sempat mengajukan banding atas putusan PTDH, tetapi peluangnya kembali ke institusi Polri sangat kecil.
Kasus ini menjadi contoh tegas bagi anggota Polri untuk menjaga integritas, etika, dan moral. (**)

Share :

Baca Juga

Viral & Artis

Preman Pensiun Nandi Juliawan Pemeran Encuy Meninggal Dunia

Daerah

Bansos Mei 2025 Mulai Cair: PKH, BPNT Tahap 2 Disalurkan Bertahap
Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset Kasus Timah Harvey Moeis

Hukum & Kriminal

Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan  Aset Kasus Timah Harvey

Daerah

Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Hadiri Penyerahan Remisi HUT RI ke-80 di Rutan Kelas IIB

Viral & Artis

Geger! 34 Polisi Dipecat, Konten Kreator Briptu Yuli Ikut Terseret

Daerah

Gerebek Karaoke Bareng Wakapolres Kerinci : Polisi Temukan Miras ditempat Karaoke
Proyek PJU Kerinci Membengkak Fakta Persidangan Terungkap

Daerah

Proyek PJU Kerinci Membengkak, Fakta Persidangan Terungkap
Satresnarkoba Kerinci Bongkar Pesta Ganja Pesisir Bukit

Daerah

Satresnarkoba Kerinci Bongkar Pesta Ganja Pesisir Bukit